Viral di Medsos Dugaan Praktek Suap Oknum Anggota Polisi di Lingkup Polres Bone 

Chibernews.co.id,Bone–Sebuah video yang membahas dugaan praktik suap terhadap oknum anggota kepolisian mendadak viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dalam video yang diterima awak media, Rabu (14/1/2025) disebutkan adanya dugaan penyerahan uang sebesar Rp15 juta dari keluarga terduga pelaku kepada oknum polisi.

Video berdurasi 1 menit 32 detik itu pertama kali beredar melalui sejumlah grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial lainnya.

Narasi dalam video menampilkan pengakuan seorang perempuan yang disebut sebagai ibu rumah tangga.

Ia mengaku telah menyerahkan uang dengan harapan agar anggota keluarganya yang terjerat kasus narkoba dapat segera dibebaskan.

Selain pengakuan tersebut, video juga memuat potongan percakapan menggunakan bahasa Bugis antara seorang perempuan dan seorang pria melalui sambungan telepon.

Dalam percakapan itu, sang penelepon laki-laki mempertanyakan kejelasan uang Rp15 juta yang disebut telah diserahkan kepada oknum polisi di Polres Bone.

Percakapan itu juga menyebut nama seorang polisi yang dipanggil Pak Sulaiman, yang diklaim memiliki jabatan sebagai Kanit.

Terdengar pula kekecewaan keluarga karena terduga pelaku narkoba yang disebut telah ‘dibayar’ tidak kunjung dibebaskan.

Menanggapi viralnya video dugaan praktik suap yang menyeret nama oknum polisi, Satuan Reserse Narkoba Polres Bone memberikan klarifikasi resmi.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, membantah keras tudingan adanya permintaan maupun penerimaan uang dari keluarga terduga pelaku narkoba.

Ia menegaskan bahwa baik dirinya maupun anggota di bawah komandonya tidak pernah meminta uang dalam proses penanganan kasus narkoba di wilayah Bone.

Menurut Iptu Irham, percakapan yang beredar dalam video tersebut masih perlu ditelusuri kebenarannya, sehingga pihaknya langsung memanggil semua pihak yang disebut terlibat.

“Tidak ada permintaan uang sama sekali. Semua yang ada di video itu kami klarifikasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *