Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Ribu Pil Double L

Chibernews.co.id, Malang – Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap jaringan yang diduga beroperasi lintas daerah. Dalam rangkaian operasi yang berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar serta menetapkan beberapa tersangka.

Dari hasil pengembangan tiga kasus penangkapan, petugas menyita lebih dari 2 kilogram sabu, 500 butir pil ekstasi, dan sekitar 490 ribu butir pil double L yang diduga akan diedarkan di berbagai wilayah. Selain itu, polisi juga mengungkap adanya dua orang yang diduga berperan sebagai pengendali utama jaringan tersebut. Hingga kini, keduanya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam mengantisipasi meningkatnya aktivitas peredaran narkotika selama musim libur sekolah dan perkuliahan.

Menurutnya, tingginya mobilitas masyarakat pada masa liburan kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk memperluas distribusi barang haram ke berbagai daerah, termasuk Kota Malang.

“Kami terus meningkatkan kerja-kerja penyelidikan dan penyidikan narkotika karena dengan momentum liburan ini banyak juga mobilitas di Kota Malang yang tentunya terdapat cukup risiko dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar Putu Kholis Aryana saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat (3/7/2026).

Ia menegaskan, kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan guna memburu para pelaku lain yang masih terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk dua DPO yang diduga memiliki peran sentral dalam mengendalikan distribusi narkotika.

Polresta Malang Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus mengancam generasi muda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *