Tim Senyap88 Tantang Inspektorat Buktikan Nyali, Desak Audit Total BKK Rp2,05 Miliar Desa Saur Saebus

Chibernews.co.id, Sumenep – Gelontoran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2025 senilai sekitar Rp2,05 miliar ke Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Desa dan Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Senin, (29/06/2026).

Tim Senyap88 secara tegas menyatakan siap mengawal secara penuh penggunaan anggaran jumbo tersebut. Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh item kegiatan yang dibiayai dari dana negara itu.

Desakan itu mencuat menyusul sikap Penjabat (Pj) Kepala Desa Saur Saebus yang dinilai tertutup dan sulit dikonfirmasi terkait realisasi penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut. Kondisi itu justru memantik pertanyaan publik: ada apa di balik sikap bungkam pemerintah desa?

“Uang Rp2,05 miliar itu bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat. Sangat tidak elok jika pejabat publik justru terkesan menghindari konfirmasi. Sikap seperti ini hanya akan memperbesar kecurigaan masyarakat,” tegas perwakilan Tim Senyap88.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran BKK tersebut dialokasikan untuk sejumlah proyek fisik, mulai pembangunan jalan usaha tani, rabat beton, pavingisasi, sarana air bersih, pelengsengan, pengadaan sampan nelayan hingga rehabilitasi tambat labuh.

Namun hingga kini, publik belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai progres, kualitas, maupun pertanggungjawaban pelaksanaan seluruh kegiatan tersebut.

Tim Senyap88 menilai, pemerintah desa tidak boleh menjadikan laporan administrasi sebagai tameng untuk menghindari pengawasan publik. Sebab, penggunaan anggaran negara wajib dapat diuji secara terbuka, baik dari sisi dokumen maupun fakta di lapangan.

“Kami mendesak Inspektorat jangan hanya menjadi penonton. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Jika ada dugaan ketidaksesuaian, Inspektorat wajib hadir dan membuktikan bahwa pengawasan internal pemerintah masih berjalan,” tegasnya.

Menurut Tim Senyap88, sikap pasif aparat pengawas justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Sebagai lembaga yang memiliki mandat melakukan pembinaan dan pengawasan, Inspektorat Kabupaten Sumenep dituntut tidak menunggu gejolak publik semakin meluas sebelum turun melakukan pemeriksaan.

“Jangan sampai Inspektorat hanya aktif di atas kertas. Ini momentum untuk membuktikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat benar-benar dilakukan secara serius dan independen,” ujarnya.

Tim Senyap88 juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga dilakukan audit menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas bangunan, hingga tingkat kemanfaatannya bagi masyarakat.

Hingga berita ini disusun, Pj Kepala Desa Saur Saebus belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait pelaksanaan dan penggunaan BKK Tahun 2025.

Kini, publik menunggu langkah konkret Inspektorat Kabupaten Sumenep. Sebab, diamnya aparat pengawas di tengah derasnya sorotan masyarakat berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara di tingkat desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *