Hak Angket DPRD Gowa Dalami Dugaan Kedekatan Bupati dan Mantan Konsultan Politik

Chibernews.co.id, Gowa – Sidang Hak Angket yang digelar DPRD Kabupaten Gowa kembali menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap berbagai dugaan yang menjadi perhatian publik. Salah satu saksi yang hadir adalah seorang jurnalis, Zainal, yang memaparkan hasil penelusuran investigatif terkait dugaan kedekatan khusus antara Bupati Gowa dan mantan konsultan politiknya, Basri Kajang, Jumat, (26/06/2026).

Dalam keterangannya di hadapan anggota dewan, Zainal menjelaskan bahwa investigasi tersebut berawal dari informasi dan rumor yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, ia mengaku melakukan serangkaian penelusuran lapangan, termasuk mengikuti aktivitas dan pergerakan kendaraan dinas bupati ke sejumlah lokasi.

Zainal menyebut, salah satu lokasi yang sempat didatangi bupati adalah sebuah klinik kecantikan di kawasan Hertasning. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penelusuran yang dilakukan guna mengonfirmasi informasi yang beredar.

Tak hanya itu, Zainal juga mengungkap sejumlah hal yang dinilainya janggal selama proses investigasi. Ia mengaku memantau interaksi antara bupati dan Basri Kajang di beberapa lokasi berbeda, mulai dari kawasan perumahan di Tanjung, sebuah apartemen, hingga saat keduanya berada di Istana Mampala, Pangkabinanga.

Menurut Zainal, kejanggalan tersebut muncul lantaran Basri Kajang masih terlihat mendampingi bupati dalam berbagai kesempatan, meskipun masa kontraknya sebagai konsultan politik disebut telah berakhir. Kehadiran Basri yang dinilai intens tersebut, kata Zainal, menimbulkan pertanyaan mengenai status dan perannya saat ini.

Keterangan tersebut, lanjut Zainal, juga diperkuat oleh informasi yang diperolehnya dari seorang kerabat yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gowa. Sumber tersebut menyebut adanya dugaan kedekatan personal antara kedua pihak, termasuk informasi mengenai kebersamaan mereka di Rumah Jabatan maupun saat berada di kawasan wisata Malino.

Hingga kini, DPRD Kabupaten Gowa masih terus mendalami berbagai keterangan dan bukti yang disampaikan para saksi dalam sidang hak angket tersebut. Proses pendalaman dilakukan untuk memperoleh kejelasan serta memastikan seluruh fakta yang terungkap dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam persidangan masih merupakan bagian dari proses pendalaman oleh DPRD.

Dugaan yang muncul belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya kesimpulan resmi maupun putusan dari pihak berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *