Miliaran Rupiah Raib, Inspektorat Sumenep Didesak Berhenti Jadi Penonton

Chibernews.co.id, Sumenep, – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Rosong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Madura, kian memantik kemarahan publik. Minimnya pengawasan dianggap sebagai biang keladi, sehingga miliaran rupiah Dana Desa selama tiga tahun terakhir diduga habis untuk kegiatan non fisik yang sarat penyelewengan, sementara kebutuhan dasar masyarakat terbengkalai.

Dalam kurun 2022–2024, Desa Rosong menerima total Dana Desa Rp2,232 miliar. Namun, dana besar itu sebagian besar dialokasikan ke program non prioritas, bukan pembangunan nyata.

Tahun 2022: Dari Rp732,9 juta, hanya Rp169,5 juta dipakai untuk pembangunan jalan usaha tani dan Rp14,8 juta untuk drainase. Sisanya dihamburkan untuk pengembangan sistem informasi desa Rp63,1 juta, pos keamanan Rp11,8 juta, dan desa siaga kesehatan Rp47 juta yang dicairkan berulang kali.

Tahun 2023: Dana Rp746,4 juta kembali diserap untuk pos keamanan Rp21,1 juta dan sistem informasi desa Rp92,3 juta.

Tahun 2024: Dari Rp752,8 juta, dana kembali habis untuk pos keamanan Rp20,8 juta dan sistem informasi desa Rp35,6 juta.

Fakta yang paling mencolok, sistem informasi desa yang selama tiga tahun menghabiskan ratusan juta rupiah justru tidak bisa diakses masyarakat. Transparansi yang dijanjikan hanya sebatas wacana, sementara desa tak kunjung berbenah.

“Kami tidak pernah merasakan manfaat dari dana non fisik seperti sistem informasi desa atau pos keamanan. Jalan masih rusak, fasilitas kesehatan terbatas, tapi uang miliaran habis untuk program yang tidak jelas,” keluh salah seorang warga Rosong.

Moh Romli, aktivis muda Sumenep, menegaskan pola penggunaan Dana Desa di Rosong bukan sekadar salah kelola, tapi sudah merugikan hak masyarakat. Ia menuding Inspektorat Sumenep gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Kalau Inspektorat bekerja serius, tidak mungkin pola ini dibiarkan berulang setiap tahun. Ada indikasi kuat pembiaran. Inspektorat jangan hanya puas dengan laporan administrasi, mereka harus turun mengecek kondisi lapangan,” tegas Romli.

Desakan audit kini menguat. Publik bersama aktivis mendesak Inspektorat Sumenep melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap Dana Desa Rosong tahun 2022–2024.

“Kami minta Inspektorat transparan. Audit harus diumumkan ke publik agar jelas ke mana uang miliaran itu mengalir. Jika ada penyalahgunaan, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti,” tambah Romli.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Rosong belum memberikan klarifikasi. Publik kini menunggu apakah Inspektorat Sumenep benar-benar berani membongkar dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini, atau justru kembali bungkam dan membiarkan rakyat dirugikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *