Chibernews.co.id, Sumenep – Kebijakan anggaran di lingkungan Puskesmas Pamolokan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul data pengadaan bertajuk Belanja Pakaian Adat Daerah dengan nilai mencapai puluhan juta pada Tahun Anggaran 2026, Minggu, (03 Mei 2026).
Berdasarkan data detail paket penyedia dengan kode RUP 6635xxxx, pengadaan tersebut tercatat berada di bawah naungan Kabupaten Sumenep melalui satuan kerja Puskesmas Pamolokan dengan metode pemilihan E-Purchasing.
Dalam rincian dokumen tersebut, disebutkan bahwa anggaran bersumber dari dana BLUD dengan masa pelaksanaan mulai Januari hingga Desember 2026. Paket itu secara spesifik memuat uraian pekerjaan berupa Belanja Pakaian Adat Daerah.
Munculnya anggaran pengadaan pakaian adat di instansi pelayanan kesehatan itu memicu beragam pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, di tengah berbagai kebutuhan pelayanan medis yang dinilai masih perlu peningkatan, pengalokasian dana untuk pakaian adat dianggap perlu penjelasan yang transparan.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, seberapa urgensi pengadaan pakaian adat tersebut bagi pelayanan kesehatan? Jangan sampai anggaran yang seharusnya lebih prioritas justru dialihkan ke hal yang tidak terlalu mendesak,” ujar seorang warga Sumenep yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik juga menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Menurut mereka, transparansi anggaran menjadi hal penting agar publik mengetahui dasar kebutuhan pengadaan tersebut, termasuk jumlah penerima, tujuan penggunaan, hingga manfaat konkretnya bagi pelayanan di Puskesmas Pamolokan.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Pamolokan, dr. Novi, melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 852 3306 xxxx. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Publik pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi agar pengelolaan anggaran tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.