Chibernews.co.id Aceh- Terkait Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Sulaiman S Kades Lubuk Pusaka Aceh Utara di Polres Aceh
Saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan media online kepala desa Lubuk Pusaka Aceh Utara dan Kapolres Aceh AKBP Nanang I B S.H S.I.K diduga seakan menghindar dari wartawan
Dikarnakan kasus kepala desa Lubuk Pusaka Aceh Utara atas dugaan Ijazah Palsu belum juga ada kejelasan atas proses hukum.
“Setidaknya kasus kepala desa Lubuk Pusaka Aceh Utara sudah di tindak lanjuti oleh polres aceh atas laporan masyarakat tapi sayangnya ada apa polres aceh diduga diam belum ada tindakan hukum atas Ijazah Palsu.bahkan kepala desa dan kapolres saat di konfirmasi menghindari wartawan.
Sampai saat ini kepala desa Lubuk Pusaka Aceh Utara dan kapolres aceh utara belum juga memberikan keterangan terhadap wartawan atas proses pelaporan dugaan tindak pidana
pemalsuan dokumen negara dalam bentuk ijazah.
Salah satu Warga desa Lubuk Pusaka Aceh Utara yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, jika terbukti, maka tangkap pembuat ijzah palsu, karena selama Sulaiman S duduk kepala
desa Lubuk Pusaka mengunakan Ijazah Palsu,” katanya.
Warga desa Lubuk Pusaka Aceh Utara
mendesak pihak kapolres Aceh agar supaya segera Sulaiman S Kades Lubuk Pusaka Aceh Utara di proses secara hukum.
Saat awak Media Online melakukan konfirmasi melalui whatsapp kapolres Aceh serta kepala desa Lubuk Pusaka Aceh Utara hingga saat ini belum ada jawaban sehingga berita ini ditayangkan.Tutupnya