Polres Sumenep Catut & Pelintir Nama LBH Wiraraja Waktu Menjelaskan Oknum Polisi Nantang Carok

Chibernews.co.id, Sumenep,-–– Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri melalui Humas Polres Sumenep AKP Widiarti telah memberikan penjelasan dan klarifikasi atas beredarnya video oknum polisi Polsek Kota Sumenep yang menantang carok kepada “Faqih” salah satu masyarakat yang hendak membuat surat keterangan kehilangan STNK, Kamis (19/12/2024).

Penjelasan dan klarifikasinya yang di unggah di media sosial Tiktok https://vt.tiktok.com/ZS6LndjhT/ sebagai berikut :

“Saya akan meluruskan terkait kejadian yang terjadi di Polsek Kota, jadi kejadian di Polsek Kota itu berawal dari kesalah pahaman antara saudara “F” dengan “Bripka AF”, jadi kejadian itu saudara F saat itu mau membuat laporan kehilangan STNK di Polsek Kota, untuk membuat laporan kehilangan STNK tersebut disuruh menunggu karena prosesnya untuk pembuatan laporan kehilangan STNK itu ada pemeriksaan dari Satreskrim, pada saat disuruh menunggu kemudian ada warga yang datang ke Polsek Kota juga melaporkan kehilangan KTP, biar laporan itu sama-sama jalan akhirnya dari Bripka AF itu menyelesaikan yang kehilangan KTP, karena untuk yang kehilangan STNK harus dilakukan proses pemeriksaan oleh satreskrim, dari kejadian tersebut pada intinya terkait pelaporan proses pelaporan STNK dan KTP itu prosesnya berbeda, jadi memang perlu waktu, dari situ dari saudara F merasa tersinggung karena dia datang duluan kok dilayani terakhir, itu dari awal disitu kemudian saudara F ini menyampaikan kepada AF menyampaikan dengan bahasa sampeyan itu tidak tahu saya, saya ini LBH Wiraraja, nah dijawablah sama saudara Bripka AF itu bahwa kalau LBH memangnya kenapa?, nah dari situ akhirnya terjadi ketersinggungan dan kita sudah melakukan penyelesaian antara kedua belah pihak kita sudah melakukan duduk bersama untuk menyelesaikan perkara tersebut pada akhirnya kedua belah pihak saudara F tidak jadi melaporkan kejadian tersebut ke Paminal karena sudah sama-sama saling menyadari”.

Sementara itu Ketua LBH Wiraraja Moh. SY Maulana, SH., menampik penjelasan Polres Sumenep, menurutnya penjelasan itu tidak benar, bahkan dirinya masih mengkaji dan mendalami penjelasan Polres Sumenep tersebut karena telah mencatut dan pelintir nama LBH Wiraraja waktu menjelaskan oknum Polisi yang nantang carok itu.

“Tidak benar itu”, ujar Maulana panggilan dari Moh. SY. Maulana, SH.

“kami dari LBH Wiraraja akan mendalami dan mempertimbangkan langkah hukum apa yang mau dilakukan nanti, karena Polres Sumenep telah jelas mencatut dan pelintir nama LBH Wiraraja waktu menjelaskan oknum polisi yang nantang carok itu”, tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *