Viral Video Oknum Polisi Tantang Warga Carok di Polsek Kota Sumenep

Chibernews.co.id-Sumenep, Jawa Timur – Kritik terhadap kinerja kepolisian kembali mencuat setelah sebuah video memperlihatkan perselisihan antara sejumlah warga dengan seorang oknum polisi berinisial FZL di Polsek Kota Sumenep viral di media sosial. Kejadian tersebut memicu keprihatinan masyarakat karena sikap FZL yang dinilai tidak mencerminkan profesionalisme, bahkan melanggar kode etik kepolisian.

Dalam insiden itu, FZL diduga menantang warga untuk melakukan carok—tradisi duel maut khas Madura yang melibatkan senjata tajam seperti celurit—ketika warga tengah melaporkan kehilangan STNK. Tindakan tersebut sangat membahayakan, mengingat tugas polisi adalah mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan memprovokasi atau menantang kekerasan.

Menurut keterangan Pepeng, seorang aktivis yang menjadi saksi, kejadian bermula ketika seorang warga asal Kalianget datang ke Polsek untuk melaporkan kehilangan STNK. “Warga itu sudah menunggu lebih dari setengah jam, tapi laporannya belum selesai. Sementara, ada orang lain yang laporannya cepat selesai. Hal ini memicu warga untuk bertanya,” ujar Pepeng.

Oknum FZL menanggapi pertanyaan tersebut dengan nada tinggi, mengatakan bahwa laporan kehilangan STNK membutuhkan proses BAP yang memakan waktu. Ketegangan semakin memanas ketika warga merasa dibentak oleh oknum tersebut, hingga akhirnya Amin, seorang aktivis lainnya, datang untuk menengahi.

Namun, bukannya meredakan situasi, FZL justru melontarkan ucapan provokatif, menantang Amin dengan kata-kata, “Kamu mau apa?” Hal ini memicu kemarahan warga dan hampir berujung pada kericuhan, yang untungnya berhasil diredam oleh anggota kepolisian lainnya dan warga di lokasi.

Akibat insiden ini, masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Dalam pertemuan dengan perwakilan kepolisian, pihak Polres berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan memastikan FZL tidak lagi bertugas di pelayanan publik.

“Tindakan seperti ini sangat disayangkan karena mencoreng citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat. Oknum seperti ini seharusnya tidak dibiarkan bertugas di tempat yang melibatkan interaksi langsung dengan warga,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian untuk lebih memperhatikan kode etik dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *