Chibernews.co.id, Sulsel— Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar pelatihan petugas operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem penindakan pelanggaran (Dakgar), Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan ETLE yang sebelumnya dilaksanakan oleh Korlantas Polri di Bogor, Jawa Barat.
Pelatihan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, KBP Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., M.Han, dan berlangsung di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Ruang ETLE Ditlantas Polda Sulsel, serta kawasan Jalan Boulevard, Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Sulsel menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas dalam mengoperasikan ETLE handheld versi terbaru guna mendukung penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif dan modern di wilayah Sulawesi Selatan.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas dalam pengoperasian ETLE handheld versi baru untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar KBP Dr. Pria Budi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, para Perwira Utama (PJU) Ditlantas Polda Sulsel, serta jajaran Perwira Menengah (Pamen) Ditlantas Polda Sulsel.
Sementara peserta pelatihan terdiri dari para Kanit Turjawali Satlantas Polres jajaran Polda Sulsel, Ba Tilang Satlantas Polres, operator ETLE Satlantas Polda Sulsel, hingga para Kasatlantas Polres di wilayah Sulawesi Selatan.
Menurut Dirlantas, keterlibatan seluruh unsur pimpinan dan personel lapangan menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam memperkuat sistem ETLE sebagai bagian dari reformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
“Kehadiran para pimpinan dan pelaku lapangan ini menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memperkuat sistem ETLE guna mencapai target point 100 persen dakgar lantas,” jelas mantan Kapolres Parepare tersebut.
Pada sesi materi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel AKBP Dr. Amin Toha, S.H., M.H. memaparkan berbagai aspek terkait ETLE, mulai dari dasar hukum, pengertian, regulasi, analisis dan evaluasi kebutuhan ETLE (Anev) di Polda Sulsel, hingga rumus target pencapaian 100 persen penindakan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, tim dari Kasi Gar, Ba Tilang, dan Si Dakgar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel turut memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara aktivasi dan penggunaan ETLE handheld, penggunaan akun dan versi perangkat, pemanfaatan sistem ETLENAS, proses validasi pelanggar oleh petugas back office, hingga proses penindakan pelanggaran oleh petugas front office.
Tidak hanya menerima materi teori, para peserta juga melakukan praktik langsung penggunaan ETLE handheld versi terbaru di lapangan sebagai bagian dari peningkatan keterampilan operasional.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel berharap pelatihan ini dapat mempercepat optimalisasi penerapan ETLE di Sulawesi Selatan sehingga proses penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih transparan, modern, dan akuntabel.
“Inisiatif ini diharapkan mempercepat reformasi penegakan hukum lalu lintas di Sulawesi Selatan melalui teknologi ETLE yang lebih optimal,” ungkap AKBP Dr. Amin Toha.