Akibat Jual Beli Lahan H.Maksum Petani Hutan Kalipare Resmi Laporkan Pelaku Solikin Oknum LMDH

Chibernews.co.id, Malang- Setelah terjadi konflik percekcokan antar petani dan Lembaga Masyarakat Desa Huta (LMDH), pada hari Sabtu 9 Mei 2026 di lokasi kawasan kebun milik negara dengan luas 82 petak di Wilayah Kalipare, Rabu, (13/05/2026).

Dengan adanya Perselisihan dipicu dugaan jual beli lahan yang di lakukan pihak Lembaga Masyarakat Desa Huta (LMDH) tanpa di sepengetahuan penggarap lahan sebelumnya.

Terjadinya jual beli lahan petani salah satu korban H.Maksum secara resmi melaporkan oknum anggota LMDH yang semena mena menjual lahan yang ia garap tanpa sepengetahuanya.

Menurut keterangan Pelapor H. Maksum lahan yang ia garap tanpa sepengetahuanya tiba-tiba dijual oleh oknum anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tanpa sedanya sepengetahuan.

Berdasarkan laporan Pengaduan kepolisian LPM/09/V/2026/SPKT/ Tanggal 9 bulan mei tahun 2026 secara resmi melaporkan atas nama Solikin (Terlapor).

Saat di lokasi perkebunan korban Sempat ceksok pada saat itu ada sekitar 8 orang mendatangi H. Maksum sabtu siang sehingga adu mulut.

sehingga H.Maksum langsung beranjak ke kantor polsek kalipare untuk menuntut keadilan.

Saat H.Maksum kekantor Polsek Kalipare langsung menemui anggota SPKT Aipda Nurkholis Polsek Kalipare untuk mengadu atas tindakan yang dilakukan oknum anggota LMDH

Saat di Konfirmasi SPKT Aipda Nurkholis
membenarkan kemarin H Maksum datang ke kantor melakukan pengaduan terkait dugaan penjualan lahan yang di baon (Lahan Hutan) pada Kanit Reskrim kalipare.tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *