Ada Apa Dengan Pembangunan Rehab Kantor Desa Karang Asem Timur?

Chibernews.co.id,Citeureup, Proses pembangunan rehabilitasi kantor Kepala Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik. Dengan anggaran sebesar Rp 250 juta yang berasal dari bantuan keuangan Kabupaten Bogor tahap 2, proyek ini memicu tanda tanya besar terkait transparansi penggunaannya.

Kepala Desa Karang Asem Timur, Soni, mendapat kritik tajam setelah terkesan enggan memberikan informasi kepada wartawan yang mencoba menjalankan fungsi kontrol sosial. Dalam wawancara dengan salah satu jurnalis Raja Kabar, Soni dinilai kurang proaktif dan terkesan menghindar saat dimintai konfirmasi terkait perkembangan proyek tersebut.

“Ketika saya mencoba mengklarifikasi beberapa hal terkait pembangunan ini, Kepala Desa justru menanyakan kartu tanda anggota (KTA) wartawan saya, yang kebetulan tertinggal. Saya menunjukkan identitas di HP, namun sikap beliau tetap kurang kooperatif,” ungkap jurnalis yang meliput di lokasi.

Dalam wawancara singkat, Kepala Desa Soni tidak memberikan jawaban yang memadai terkait pelaksanaan dan pengawasan proyek rehabilitasi ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Masyarakat berharap pemerintah desa menunjukkan akuntabilitas yang tinggi, terutama dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah. “Kepala desa harusnya terbuka terhadap pertanyaan dari media sebagai bentuk pengawasan publik. Sikap menghindar hanya akan memicu spekulasi negatif,” ujar salah satu warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Karang Asem Timur belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail proyek tersebut. Publik mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pengawasan ketat dan memastikan proyek berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *