Anggaran puluhan Juta untuk “Kaji Banding” di Puskesmas Rubaru Disorot, Publik Pertanyakan Urgensi dan Transparansi

Chibernews.co.id, Sumenep — Rencana pengadaan jasa penyelenggaraan acara bertajuk kaji banding dengan nilai anggaran mencapai Rp96 juta di lingkungan Puskesmas Rubaru, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan tajam. Paket pengadaan dengan kode RUP 63579823 itu tercatat dalam tahun anggaran 2026 dengan metode pemilihan pengadaan langsung, Kamis, (07/05/2026).

Berdasarkan data yang beredar, kegiatan tersebut memiliki durasi pelaksanaan selama satu tahun penuh, mulai Januari hingga Desember 2026. Namun, yang menjadi perhatian publik bukan hanya nilai anggaran, melainkan juga urgensi kegiatan tersebut di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar.

Kritik muncul karena Dugaan penggunaan anggaran yang dinilai kurang menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa dana sebesar itu dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat seremonial atau studi banding, sementara masih banyak persoalan mendasar di sektor pelayanan kesehatan, terutama di tingkat puskesmas.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal keberpihakan anggaran. Ketika fasilitas kesehatan masih membutuhkan peningkatan, pengalokasian dana untuk kegiatan seperti ini patut dipertanyakan,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik setempat.

Selain itu, metode pengadaan langsung yang digunakan juga dinilai membuka celah minimnya kompetisi dan transparansi. Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, publik berharap adanya mekanisme yang lebih terbuka guna memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Data juga menunjukkan bahwa paket ini bersumber dari dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang sejatinya dituntut untuk dikelola secara profesional dan berorientasi pada peningkatan layanan kepada masyarakat.

Lebih jauh, tidak adanya aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan dalam indikator kegiatan tersebut semakin memperkuat kesan bahwa program ini kurang memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas.

Gelombang kritik ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar lebih selektif dalam merancang program kerja, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik. Transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan harus menjadi prinsip utama, bukan sekadar formalitas administratif.

Saat di koonfirmasi melalui via whatsapp Kapus Kec. Rubaru ke nomer +62 877-50xx-xxxx tidak ada jawaban namun di lihat melalui info pesan terlihat dibaca.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari pihak terkait: apakah kegiatan ini benar-benar memberikan nilai tambah, atau justru menjadi potret klasik pemborosan anggaran yang berulang setiap tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *