Kantor Hukum A. Effendi, SH & Rekan Sampaikan Ucapan Hari Buruh Nasional 2026

Chibernews.co.id, Sumenep – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026, Kantor Hukum A. Effendi, SH & Rekan menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh pekerja di Indonesia atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembangunan bangsa, Jum’at, (01/05/2026).

Melalui sebuah publikasi visual yang mengangkat tema ketenagakerjaan, Kantor Hukum A. Effendi, SH & Rekan menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang tidak hanya bergerak di bidang hukum dan konsultasi, tetapi juga peduli terhadap isu-isu sosial, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.

“Peran buruh sangat vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan hukum serta kesejahteraan yang layak,” demikian pesan yang disampaikan dalam pernyataan resminya.

Secara terpisah, A. Effendi, SH selaku pimpinan kantor hukum tersebut menegaskan pentingnya peran negara dan perusahaan dalam menjamin hak-hak pekerja. Ia menyebutkan bahwa perlindungan hukum terhadap buruh tidak boleh hanya bersifat normatif, tetapi harus benar-benar dirasakan dalam praktik di lapangan.

“Momentum Hari Buruh ini harus menjadi pengingat bersama bahwa pekerja bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek utama yang harus dilindungi dan dihargai. Negara dan para pemangku kepentingan wajib memastikan adanya kepastian hukum, upah yang layak, serta lingkungan kerja yang aman dan manusiawi,” tegas A. Effendi.

Dalam momentum Hari Buruh ini, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja serta menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan manusiawi.

Ucapan “Buruh Hebat, Indonesia Kuat” menjadi penegasan semangat bahwa kemajuan bangsa tidak terlepas dari peran besar para pekerja di berbagai sektor.

Sebagai kantor hukum dan konsultan, A. Effendi, SH & Rekan menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pendampingan dan advokasi hukum bagi masyarakat, termasuk dalam persoalan ketenagakerjaan, guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *