Diduga Anggaran PJU Tak Kunjung Direalisasikan, LBH Wiraraja Desak Audit Menyeluruh Dana Desa Babalan

Chibernews.co.id, Sumenep — Polemik terkait dugaan belum terealisasinya program Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari anggaran desa di Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, sejumlah warga mempertanyakan realisasi program tersebut karena manfaatnya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Sekretaris LBH Wiraraja Kabupaten Sumenep, Noor Ivan Syah, yang akrab disapa Ivan. Ia mendesak pihak terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Sumenep, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Babalan.

Menurut Ivan, transparansi penggunaan anggaran merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah desa. Apalagi, apabila terdapat program yang telah dianggarkan namun hingga kini belum terlihat realisasi maupun manfaatnya bagi warga.

“Kami mengecam keras apabila benar terdapat program yang telah dianggarkan tetapi tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut digunakan. Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep turun tangan melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Babalan,” tegas Ivan.

Ia menilai audit independen dan komprehensif sangat penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ivan menegaskan bahwa dugaan belum terealisasinya program PJU tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, selain berkaitan dengan pelayanan publik, penerangan jalan juga menyangkut aspek keselamatan dan keamanan masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru tidak memberikan manfaat yang jelas. Jika memang program itu telah dilaksanakan, pemerintah desa harus mampu menunjukkan bukti realisasi secara terbuka. Namun jika belum terlaksana, harus ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa audit menyeluruh diperlukan untuk membuka seluruh informasi terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Dengan demikian, masyarakat Desa Babalan dapat memperoleh jawaban atas berbagai pertanyaan yang selama ini muncul.

“Inspektorat jangan hanya menunggu laporan resmi. Ketika muncul dugaan dan keresahan yang berkembang di masyarakat, sudah seharusnya dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Babalan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum terealisasinya program PJU tersebut. Demi menjunjung asas keberimbangan dan prinsip cover both sides, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, maka aparat pengawas maupun aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, seluruh dugaan yang berkembang saat ini tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil audit atau pemeriksaan resmi dari lembaga yang berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *