Hampir Rampung, Kejari Batu Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Among Tani

Chibernews.co.id, Kota Batu – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu dikabarkan hampir rampung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu diprediksi segera menetapkan sejumlah tersangka dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan sumber internal Kejari Batu yang enggan disebutkan namanya pada Jumat (24/7/2026). Menurutnya, kinerja penyidik berjalan maksimal dan transparan, sehingga masyarakat diminta tidak perlu mendesak atau menilai proses ini berjalan lambat.

“Penyidikan hampir selesai. Penyidik akan segera menggelar ekspos untuk penetapan tersangka. Penanganan perkara ini melibatkan banyak pihak dan membutuhkan ketelitian, karena dugaan korupsi berbeda dengan tindak pidana biasa,” ujar sumber tersebut.

Sejumlah saksi dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pedagang telah diperiksa. Proses penyidikan juga berjalan sesuai prosedur. Penyidikan perkara dugaan korupsi lainnya juga masih terus berjalan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menegaskan tidak ada satu pun perkara yang dihentikan. Kasus ini kini berada di tahap penyidikan dan pemanggilan saksi masih terus dilakukan.

“Penyidikan terus berlanjut, tidak ada yang dihentikan. Kami berpegang pada mekanisme hukum dan asas praduga tak bersalah. Nanti akan digelar gelar perkara untuk memastikan siapa yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Wisnu.

Ia merinci, pada tahap penyelidikan telah diperiksa 73 orang yang terdiri dari ASN dan pedagang. Sementara sejak naik ke tahap penyidikan, sudah ada 20 saksi yang dimintai keterangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Mohon kesabaran masyarakat untuk menunggu hasil proses hukum yang objektif dan transparan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *