Disperkim Kota Batu Bakal Sosialisasikan TPU Bersama KPH Malang dan Pemdes Oro-Oro Ombo, Tunggu Rekomendasi Kementrian Kehutanan

Chibernews.co.id, Kota Batu – Pemerintah (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, berencana bakal memanfaatkan lahan milik KPH Perhutani sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Batu, berlokasi di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Sebelumnya, Disperkim Kota Batu diketahui juga telah melakukan survei bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Oro-Oro Ombo dan KPH Perhutani Malang untuk melakukan cek lokasi ke lapangan.

Hasilnya, kurang lebih sekitar dua hektar dengan memanfaatkan lahan dari Perhutani KPH Malang, yang sesuai dengan rencana bakal dimanfaatkan untuk fasilitas umum berupa TPU Kota Batu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Kota Batu, Drs. Arief As Siddiq, M.H menyampaikan, jika pihaknya mengaku telah berkirim surat yang ditujukan kepada KPH Malang, berkaitan dengan rencana dan sosialisasi.

“Kami telah berkirim surat ke KPH Malang, itu permohonan terkait dengan perencanaan, sekaligus sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Oro-Oro Ombo beberapa waktu lalu, tapi sejauh ini masih belum ada balasan,” ujarnya kepada awak media, pada Kamis (23/7/2026).

Arief As Siddiq, menegaskan bahwa lokasi yang dikaji berada di wilayah administrasi Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Jadi penetuan titik koordinat ini, bukan di lakukan oleh Pemerintahan Daera, yakni berdasarkan teknis dari Perhutani yang berhak menjelaskan, ya KPH karena, sebagai pemegang kewenangan pengelolaan kawasan hutan,

Sosialisasi dan Sinergitas Lintas Sektor

Berkaitan dengan rencana yang dimaksud, Disperkim Kota Batu berharap ada satu suara soal adanya pemanfaatan lahan milik KPH Perhutani, yang akan dimanfaatkan sebagai TPU Kota Batu.

“Tentunya dalam hal ini kami sepakat untuk satu suara, artinya sosialisasi nanti sembari menunggu surat jawaban dari KPH Malang, memang harus dikoordinasikan semua, artinya Pemdes Oro-Oro Ombo dan juga dari pihak KPH Malang selaku pengampu wilayah tersebut kepada warga masyarakat,” katanya.

Demi Kepentingan Seluruh Masyarakat Kota Batu

Mantan Camat Bumiaji dan Lurah Sisir ini, juga mengaku terbuka terhadap semua pihak-pihak terkait dan warga masyarakat Desa Oro-Oro Ombo, soal adanya rencana yang dimaksud.

“Tentunya dalam hal ini itukan untuk demi kepentingan semua lapisan warga masyarakat Kota Batu, demi kebersamaan kita semua juga. Jadi, kami selalu terbuka termasuknsaran maupun kritik, sekaligus memberikan solusi yang terbaik bagi kita semua,” paparnya.

Menurutnya, berkaitan dengan rencana memanfaatkan lahan KPH Perhutani untuk TPU Kota Batu harus diperjuangkan bersama, tanpa adanya kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kami berharap agar terwujud itu semua harus diperjuangkan bersama, sangat disayangkan kalau kita tidak memperjuangkan itu semua, sebab ke depan itu kan juga demi anak cucu kita, karena Kota Batu memang belum memiliki TPU sendiri, contohnya saja seperti di Bali,” urainya.

Dukung Visi Misi Program Mbatu SAE

Arief As Siddiq juga mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kota Batu, untuk selalu mendukung program kerja dari Pemkot Batu yang terkenal dengan Mbatu SAE.

“Ya, sebagai warga masyarakat Kota Batu kita semua harus selalu kompak dengan mendukung program kerja untuk mewujudkan visi misi Mbatu SAE, sehingga ke depan Kota Batu dapat semakin maju, berkembang, sejahtera masyarakatnya, pariwisata, UMKM dan juga para petani, agar dapat dikenal luas baik di kancah nasional maupun internasional,” pungkas Kepala Disperkim Kota Batu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *