Chibernews.co.id, Sumenep — Proyek pengaspalan jalan di Desa Tanahmerah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai sorotan. Baru selesai dikerjakan, sejumlah permukaan aspal dilaporkan sudah mengalami pengelupasan, Rabu, (02/09/2026).
Berdasarkan penelusuran Media Partner, proyek tersebut disebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp100 juta.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin proyek yang masih tergolong baru sudah menunjukkan kerusakan?
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Tanahmerah justru menyatakan singkat, “Bukan milik saya.” Ia juga menyebut adanya keterkaitan dengan seseorang berinisial O, yang disebut sebagai oknum LSM.
Pernyataan itu justru membuka pertanyaan baru. Jika proyek menggunakan uang negara, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab? Siapa pelaksananya dan bagaimana anggaran tersebut direalisasikan?
Seorang aktivis menilai kondisi tersebut patut diperiksa, terutama terkait kualitas material dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis. Dugaan adanya pengurangan kualitas untuk menekan biaya masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan audit.
Uang rakyat bukan untuk menghasilkan proyek asal jadi. Jika benar ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan, persoalannya bukan lagi sekadar aspal mengelupas, tetapi menyangkut pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.
Tim Media Partner akan menelusuri proyek tersebut dan meminta pemeriksaan kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep serta pihak terkait.
Rp100 juta bukan angka kecil. Jangan sampai jalannya cepat selesai, cepat rusak, sementara pertanggungjawabannya justru menghilang.
Tim Media Partner tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Desa Tanahmerah, pihak berinisial O, pelaksana proyek, maupun instansi terkait.