Puluhan Dapur MBG di Sumenep Terancam Akibat Tidak Memiliki IPAL

Chibernews.co.id, Sumenep– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini sedang menghadapi tantangan besar. Langkah tegas diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menghentikan sementara operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Akibatnya, jalur distribusi makanan sehat untuk anak-anak sekolah terancam lumpuh, terutama di wilayah kepulauan.

Langkah pembekuan ini resmi tertuang dalam Surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026. Alasan utamanya cukup krusial bagi kesehatan publik, yaitu dapur-dapur tersebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar baku mutu sanitasi lingkungan.

BGN menekankan bahwa standar kualitas pangan tidak hanya dinilai dari menu makanan yang disajikan, melainkan juga dari higienitas proses produksinya. Tanpa adanya IPAL yang memadai, limbah dapur berisiko mencemari lingkungan sekitar dan menurunkan kualitas sanitasi pangan. Kebijakan ini mengacu pada aturan ketat tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG 2026.

Sebagai konsekuensi dari evaluasi ini, pemerintah juga membekukan sementara penyaluran dana bantuan operasional untuk SPPG yang masuk daftar perbaikan. Pengelola diwajibkan segera merombak sistem sanitasi mereka agar hak makan sehat anak-anak bisa segera disalurkan kembali.

Kondisi geografis Sumenep yang terdiri dari banyak pulau membuat masalah ini semakin pelik. Jika operasional dapur umum ini berhenti, anak-anak di pelosok pulau terancam kehilangan akses gizi harian mereka karena rantai pasok dari daratan sangat sulit diandalkan secara instan.

Daftar wilayah yang terdampak penutupan sementara ini tersebar luas dari daratan hingga kepulauan, meliputi:

* Kecamatan Kota Sumenep
* Kalianget, Gapura, Rubaru, Saronggi, dan Talango
* Guluk-Guluk, Kangayan, hingga Sapeken

Secara spesifik, titik lokasi dapur yang terpaksa mandek di antaranya adalah SPPG Kolor, Kebunagung, Rubaru, Palasa Talango, Saronggi, Kalianget Timur, Tambuko Guluk-Guluk, Kangayan, dan Sapeken.

Pihak BGN menegaskan tidak ada ruang kompromi untuk standar keamanan pangan. Segel penutupan sementara baru akan dicabut setelah pengelola menyerahkan bukti perbaikan IPAL secara lengkap dan lolos verifikasi dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN. Hingga saat ini, Koordinator SPPG Sumenep, Moh Kholilur Rahman, belum memberikan keterangan resmi terkait langkah strategis untuk menyelamatkan distribusi makanan di wilayah kepulauan selama masa perbaikan berjalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *