Ciptakan Desa Mandiri Kepala Desa Galesong Baru Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2025-2026 Di Hadiri Ketua DPRD Kabupaten Takalar

Chibernews.co.id,Takalar--Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Galesong baru Tahun Anggaran 2025 Desa Galesong baru di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Musrenbang Desa mandiri untuk tahun anggaran 2025 pada tanggal 9 oktober 2025. Acara penting ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar,Bapak Muh H.Rijal camat galesong kepala desa galesong baru toko agama binmas polsek galesong baru serta masyarakat galesong baru di aula kantor desa galesong baru kamis,( 09 oktober 2025).

Giat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perencanaan pembangunan di tingkat desa. Musrenbang Desa merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Forum ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa mandiri yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan dan selanjutnya ke kabupaten. Prioritas pembangunan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi desa, serta masukan langsung dari masyarakat. Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Takalar dalam Musrenbang Desa Galesong baru ini memberikan kesempatan bagi warga desa untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan secara langsung.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa galesong baru dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Musrenbang Desa juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan mengintegrasikan program pembangunan dari berbagai sektor agar lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan adanya Musrenbang Desa yang partisipatif ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Galesong baru tahun anggaran 2025-2026 dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara optimal, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Desa galesong baru menjadikan desa mandiri.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *