BKK Rp2,05 Miliar Desa Saur Saebus Disorot, Publik Desak Audit Forensik dan Uji Fisik Total Seluruh Proyek

Chibernews.co.id, Sumenep – Kucuran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2025 senilai sekitar Rp2,05 miliar ke Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan tajam publik. Nilai anggaran yang fantastis untuk ukuran desa itu memicu tuntutan agar seluruh proyek yang dibiayai uang negara tersebut diaudit secara menyeluruh dan diuji langsung di lapangan, Selasa, (23/06/2026).

Berdasarkan data yang beredar, anggaran miliaran rupiah tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan fisik, mulai dari pembangunan jalan usaha tani Rp400 juta, rabat beton Rp400 juta, pavingisasi Rp200 juta, sarana air bersih Rp200 juta, pelengsengan Rp100 juta, rabat beton tambahan Rp400 juta, pengadaan sampan nelayan Rp100 juta, hingga rehabilitasi tambat labuh senilai Rp250 juta.

Besarnya anggaran yang digelontorkan memunculkan pertanyaan publik mengenai tingkat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek. Masyarakat menilai, dana negara sebesar itu tidak cukup dipertanggungjawabkan hanya melalui laporan administrasi, melainkan harus dibuktikan melalui pemeriksaan fisik secara detail.

“Anggaran miliaran rupiah wajib diawasi secara ketat. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat bagus di atas kertas, sementara kondisi di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik.

Desakan agar dilakukan audit forensik terhadap seluruh item pekerjaan pun mulai mengemuka. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan, realisasi anggaran, serta hasil pekerjaan di lapangan.

Publik juga mendesak aparat pengawas, baik Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap seluruh proyek yang dibiayai BKK tersebut.

Menurut sejumlah kalangan, proyek dengan nilai lebih dari Rp2 miliar semestinya mampu menghadirkan pembangunan berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap pekerjaan harus dapat diuji dari sisi volume, spesifikasi teknis, mutu konstruksi, hingga manfaat yang diterima warga.

“Keterbukaan menjadi harga mati dalam pengelolaan keuangan negara. Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula kewajiban pemerintah desa untuk membuka ruang pengawasan kepada masyarakat,” kata sumber tersebut.

Sorotan terhadap BKK Desa Saur Saebus dinilai bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, kasus ini telah menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, audit menyeluruh akan menjadi instrumen penting untuk menghapus keraguan publik. Namun apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kini, publik menunggu langkah konkret aparat pengawas. Sebab, setiap rupiah uang negara yang digelontorkan ke desa sejatinya bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *