Janji SPPT Tak Kunjung Terbit, Dugaan Setoran Puluhan Juta ke Oknum Bapenda Sumenep Jadi Sorotan

Chibernews.co.id, Sumenep – Dugaan praktik tak lazim dalam proses pengurusan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep mencuat ke publik. Seorang warga Desa Parsanga berinisial M mengaku telah menyerahkan uang senilai puluhan juta rupiah kepada seorang oknum pegawai Bapenda berinisial F setelah dijanjikan pengurusan SPPT akan segera rampung, Selasa, (28/07/2026).

Namun, janji tersebut hingga kini disebut belum terealisasi. SPPT yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan, sementara uang yang telah diserahkan disebut sudah lama berpindah tangan.

M mengaku berkali-kali menunggu kepastian penyelesaian pengurusan tersebut. Alih-alih memperoleh dokumen yang dijanjikan, ia justru dihadapkan pada ketidakjelasan tanpa kepastian kapan SPPT akan diterbitkan.

Apabila pengakuan tersebut benar, persoalan ini bukan sekadar keterlambatan administrasi, melainkan berpotensi menjadi persoalan serius yang menyangkut integritas pelayanan publik. Dugaan adanya penyerahan uang di luar mekanisme resmi patut ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan pajak daerah.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdian Syah. Melalui pesan WhatsApp, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Saat ini saya masih di Pasongsongan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Bapenda mengenai substansi dugaan tersebut. Sementara itu, F yang disebut dalam pengakuan M juga belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi meski telah diupayakan untuk dikonfirmasi.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *