Chibernews.co.id,Barru–Proyek peningkatan jalan ruas punranga Bulo bulo bacuapie panggalungan(MYC) di kabupaten Barru provinsi Sulawesi selatan dikerjakan oleh PT.Mitra Bahagia Utama dengan konsultan PT.Indec Internusa,KSO diduga Menyimpang dari RAB,
Saat pihak media melakukan peninjauan Proyek Proyek peningkatan jalan ruas punranga Bulo bulo bacuapie panggalungan(MYC) yang berlokasi dikabupaten Barru provinsi Sulawesi
yang di danai melalui APBN Tahun Anggaran 2025-2026, di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran yang sesuai kontrak sebesar Rp.30.777,499,000.00 dengan nomor kontrak HK.02.01/PPK.3,3/APBN/IJD-PB/779 dengan tanggal kontrak 18 Desember 2025 dengan waktu pelaksana 240 Hari.
Pelaksanaan Proyek peningkatan jalan ruas punranga Bulo bulo bacuapie panggalungan(MYC) pada tahapan ini di duga bermasalah karena tidak memenuhi standar konstruksi.
Permasalahan yang teridentifikasi antara lain penggunaan material tidak berkualitas sangat rendah, pengurangan volume material, hingga campuran tidak sesuai prosedur RAB
Terdapat dugaan markup anggaran serta pelanggaran terhadap aturan konstruksi dan satuan harga dalam RAB.
Dari hasil pantauan media bahwa sistem anggaran berbasis kinerja seharusnya menghasilkan outcome atau output yang memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. “Pelaksanaan anggaran seharusnya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Proyek tersebut menyoroti pentingnya peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam melakukan pengendalian agar akuntabilitas terjaga.ini menegaskan bahwa ketidaksesuaian dengan RAB adalah masalah serius yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik secara teknis maupun keuangan negara.






