Chibernews.co.id, Surabaya – Polda Jawa Timur memastikan para pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari telah diamankan. Peristiwa itu terjadi saat aksi ricuh di Surabaya pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers penanganan kericuhan demonstrasi di enam daerah Jawa Timur, yakni Surabaya, Malang, Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.
Sejauh ini, aparat telah mengamankan 580 orang. Dari jumlah itu, 89 orang diproses hukum, 12 masih diperiksa, sedangkan 479 orang dipulangkan melalui LBH Surabaya.
Khusus di Surabaya, Polda Jatim mengamankan 66 orang terkait pembakaran Grahadi dan kericuhan di sekitar Mapolda. Dari jumlah tersebut, 9 orang ditetapkan tersangka, sementara 57 lainnya dipulangkan.
Selain itu, Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pembakaran Kantor Polsek Tegalsari serta pembakaran di 18 pos polisi. Total ada 288 orang diamankan, dengan 22 orang diproses hukum.
“Keseluruhannya adalah pelaku unjuk rasa anarkis dan pembakaran. Sebagian terbukti sengaja melakukan pengrusakan, sebagian lagi hanya ikut-ikutan dari ajakan teman-temannya,” ujar Jules, Senin (1/9/2025) malam di Mapolda Jatim.
Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah para pelaku memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu atau hanya bertindak spontan saat aksi berlangsung.