Chibernews.co.id, Tuban – Inspektorat Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tercatat menganggarkan Rp2,2 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas baru pada tahun 2025. Data tersebut muncul dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.
Rencana belanja itu terbagi dalam tiga paket. Pertama, pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon II dengan pagu Rp764 juta untuk satu unit Toyota Fortuner. Kedua, pengadaan kendaraan operasional lapangan senilai Rp752 juta untuk dua unit Mitsubishi Xpander. Ketiga, pengadaan sepeda motor dinas senilai Rp769 juta untuk 18 unit. Seluruh proses disebut akan dilakukan lewat mekanisme e-purchasing.
Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya rencana tersebut. Namun ia menegaskan bahwa tidak semua paket pasti direalisasikan.
“Kendaraan dinas itu kebutuhan operasional. Tapi karena ada efisiensi, saya belum tahu apakah semua akan dilaksanakan. Ada kemungkinan salah satu paket ditinjau ulang,” kata Aguk, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, keberadaan kendaraan dinas baru akan mendukung efektivitas pengawasan di lapangan.
“Dengan kendaraan baru, tim bisa bergerak lebih cepat dan cakupan pengawasan lebih luas. Ini murni soal kebutuhan operasional,” tambahnya.
Rencana pengadaan kendaraan dinas ini mencuat di tengah dorongan pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Meski begitu, Inspektorat Tuban berpendapat bahwa dukungan fasilitas tetap diperlukan agar fungsi pengawasan berjalan optimal.