Chibernews.co.id,Surabaya – Salah satu Pengusaha di surabaya Jan Hwa Diana melaporkan Wakil Wali Kota surabaya Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE meminta maaf telah membuat gaduh Surabaya.tanpa cabut laporan polisi “Saya minta maaf buat gaduh satu Surabaya,” kata Diana kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
Diana melaporkan wawali surabaya Armuji sebagai pemilik akun media sosial Instagram @cakj1 ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025). Diana melaporkan Armuji dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE.
“Pak Armuji yang dilaporkan oleh Pengusaha di surabaya Jan Hwa Diana
Melanggar UU ITE Pasal 25 dan 47,” ujarnya.
Secara spesifik Diana memaparkan laporannya ke polisi. Dia menyebut wawali Armuji telah memasang foto dirinya bersama suaminya di video yang diunggah ke akun medsos pribadi Armuji, hingga dirinya menerima dampak buruk baik secara pribadi, keluarga, maupun perusahaannya.
Meski sudah meminta maaf karena telah membuat gaduh Kota Pahlawan terkait polemik dengan Wawali Armuji, Diana tidak mencabut laporan polisi. Proses hukum tetap berjalan, meski ada mediasi.
“Saya sebenarnya banyak yang ngomong ke Diana untuk damai saja. Tapi yang saya bingung, gimana mau damai, di perkataan terakhir itu, jangan sampai Diana kebal hukum. Saya ini nggak kebal hukum. Saya terus digiring, yang kebal hukum siapa?” jelasnya.
Di sisi lain, Wawali Armuji juga berencana melaporkan balik Diana ke kepolisian. Menanggapi hal itu, Diana pun tak keberatan bila dilaporkan Armuji.
“Nggak papa. Saya kan malah nantang, kalau memang saya punya salah, kita selesaikan saja di polisi. Kenapa saya harus diviralkan? Pertanyaan saya cuma itu. Saya ini salah apa harus diviralkan? Tolong dipikirkan dampak ke keluarga saya, tolonglah,” pungkasnya