Gowa.Chibernews.co.id/Rehab pembangunan kantor desa Jene’Madinging Kecamatan Patalassang Kabupaten Gowa ‘ menimbulkan pertanyaan publik dimana sementara dalam proses pekerjaan belum terpasang papan proyek nya ‘ sehingga tidak diketahui sumber anggaran nya dari mana saat di konfirmasi awak media ” Kamis 26 Juni 2025 via telpon wa ” pak desa hanya menjawab bahwa itu kantornya di rehab ‘ awak mediapun mempertanyakan sumber anggaran nya ,dan siapa penanggung jawab kegiatan ‘ pak desa dengan nada kesal ‘menjawab ‘, kenapa kita mau tahu itu ‘ maaf saya sibuk sementara di pengantin dan dia pun pertanyakan dari media mana’ sembari lansung menutup telponya sehingga wartawan tidak mendapatkan informasi jelas tentang anggaran pembangunan kantor desa yang menurut salah satu staf nya :bangunan kantornya rehab berat .
Selain itu kepala desa juga belum memasang papan Transparansi APBDes 2025 .sebagai bentuk tranparansi kepada masyarakat dan merupakan hal yang wajib untuk di pasang
Kepala desa seharus nya jangan arogan saat ingin di wawancarai media .
Apa salah nya bicara yang baik tidak perlu emosi saat di konfirmasi terkait pekerjaan di desa nya ‘ini ada apa? Ungkap salah satu media online ”
Sebelum ada pengerjaan ,semestinya papan informasi terpasang supaya masyarakat desa tahu kalau ada proyek pembangun kantor desa sebagaimana yang di amanatkan dalam UU desa no 6 tahun 2014 tentang desa dan UU keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 .berarti pak desa ‘ H Rusmin Nuryadin SE tidak mengindah kan aturan yang berlaku .(Tim Media)





