Chibernews.co.id,Gowa– Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Gowa Berakat Yogyakarta dengan tujuan Melaksanakan studi banding tapi sangat disayangkan lagak seperti artis beberapa anggota DPRD kabupaten gowa dari komisi 4 dan komisi 2 DPRD kabupaten gowa asik menampakkan gaya seperti artis ibukota bernyanyi disaat tugas studi banding demi kepentingan rakyat.
Dengan Suaranya merdu merdunya bikin tetangga demo. Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit dan efisiensi anggaran, kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ke Yogyakarta pada bulan suci Ramadan 1447H (2026) kembali menjadi sorotan tajam.
Sesuai aturan yang berlaku, studi banding atau kunjungan kerja DPRD Gowa seharusnya melaksanakan kegiata studi banding sesuai agenda untuk mempelajari kebijakan, regulasi, dan inovasi pelayanan publik di daerah lain.Tujuannya jelas, agar DPRD Gowa dapat menerapkan best practices yang dipelajari untuk kemajuan Kabupaten Gowa. Hal yang di lakukan oleh Beberapa Oknum Anggota DPRD Kabupaten Gowa Sudah keluar dari Tata tertib yang sudah di atur.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih fokus pada studi banding, para wakil rakyat ini malah terkesan dugaan menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kesenangan pribadi. Sekalipun itu menggunakan dana pribadi, tapi masyarakat tentunya menduga mareka menggunakan uang rakyat,”jelasnya
“Kelakuan wakil rakyat yang katanya terhormat ? dengan studi banding ko mala mampir di sala satu rumah makaterbuka hanya untuk bernyanyi ? tanya dia seraya kembali tambahkan,dugaan Uang rakyat dipakai untuk senang-senang ?” sindir seorang tokoh masyarakat dengan nada sinis.
Tindakan para anggota DPRD Kabupaten Gowa, ini sudah jelas melanggar etika dan moral, terlebih dilakukan di bulan suci Ramadan. Yang seharusnya mareka memberi contoh yang layak untuk di toladani. Terlebih lebih dalam bulan suci ramadan yang elok mareka harus berada dalam masjid untuk bermunajat dan berdoa.ini justru mareka berada di tempat bernyanyi di mana bentuk intelektual nya? Gumam sala satu Aktivis.
Dan mirisnya ketika berapa media memberitakan ,”Mala sala satu oknum Anggota DPRD kabupaten gowa mengklarifikasi kepada sala satu media.
Yang sama sekali tidak ada hubungan pemberitaan dengan beberapa media yang memberitakan yang seharusnya oknum Tersebut melakukan klarifikasi ke media yang memberitakan.
Dan anehnya pula sala satu Lembaga LSM Yang mengajukan Ke DPRD Untuk melaksanakan gelar RDP. ada apa?.
Menanggapi Surat Undangan Yang di Tujukan kepada beberapa media untuk hadir Dalam Ageda RDP yang di ajukan oleh DPRD kabupaten Gowa Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN)Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi.(LABRAKI) angkat bicara, kepada media ini ia menyampaikan bahwa aturan tata tertib perjalanan studi banding yang bertempatan dengam bulan suci ramadan itu yang seharusnya para oknum wakil rakya fokus untuk melaksanakan safari ramadan. Dan dalam aturan tata tertib kedisiplinan bahwa Setiap Anggota Dewan Tidak boleh melakukan hal hal di luar agenda. Dan mareka harus fokus pada agenda kunjungan kerjanya bukan mampir di Rumah makan lalu bernyanyi dan berjoget. dan mempertanyakan kredibilitas para wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.dan ia pun menyampaikan kepada pimpinan Agat bertindak tegas ! Berikan sanksi yang setimpal kepada Oknum Oknum anggota DPRD Gowa yang terlibat karaoke di tempat hiburan malam saat Ramadan,” tegasnya
Hingga berita ini diturunkan, beberapa anggota DPRD Gowa yang berangkat studi banding ke Yogyakarta belum memberikan tanggapan saat dihubungi pada Senin.(01/03/2026). Tuturnya