Chibernews.co.id, Bandung – Setelah menjadi buronan dan menyita perhatian publik, Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Rabu, (24/06/2026).
Tersangka ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, usai aparat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif. Setelah diamankan, Taufik langsung dibawa ke Markas Polda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jabar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menimpa korban.
“Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik masih mendalami motif serta seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar pihak kepolisian.
Dalam kasus tersebut, Taufik Hidayat diduga melanggar sejumlah ketentuan pidana, termasuk pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta dugaan perampasan kemerdekaan seseorang. Ancaman hukuman berat pun menanti tersangka apabila seluruh unsur pidana terbukti di persidangan.
Sebelumnya, kasus ini menghebohkan masyarakat setelah Yuvita ditemukan dalam kondisi mengalami luka serius usai dilaporkan hilang kontak dalam kurun waktu tertentu. Peristiwa tersebut memicu perhatian luas dari publik dan mendorong aparat kepolisian untuk bergerak cepat mengungkap pelaku.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi tersebut, merekonstruksi kronologi kejadian, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait perkembangan kasus, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.