Chibernews.co.id, Sumenep — Pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi tim Media, permukaan aspal yang tergolong masih baru dilaporkan sudah mulai mengalami pengelupasan
Temuan tersebut semakin menuai tanda tanya karena di lokasi, tim Media tidak menemukan prasasti maupun papan informasi pekerjaan yang semestinya dapat menjadi salah satu sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Tidak adanya informasi pekerjaan membuat sejumlah pihak mempertanyakan sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan hingga pihak yang mengerjakan proyek tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Tambaksari menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sudah dilakukan monitoring. Ia juga menegaskan bahwa yang penting pekerjaan tersebut tidak fiktif.
Namun, jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan baru.
Sebab, persoalan proyek yang menggunakan anggaran publik tidak berhenti pada ada atau tidaknya pekerjaan secara fisik. Kualitas pekerjaan, kesesuaian volume, spesifikasi teknis, transparansi anggaran serta hasil pekerjaan juga menjadi bagian penting yang patut dipastikan.
Seorang aktivis menilai, apabila pekerjaan memang telah melalui monitoring, maka kondisi fisik proyek yang mulai terkelupas serta tidak terlihatnya prasasti pekerjaan seharusnya ikut menjadi perhatian.
“Kalau alasannya sudah dimonitoring, lalu bagaimana dengan kondisi aspal yang sudah mulai terkelupas dan tidak adanya prasasti pekerjaan? Apakah itu juga sudah masuk dalam hasil monitoring?” ujarnya.
Aktivis tersebut menduga kualitas pekerjaan perlu diperiksa secara serius. Ia menilai jangan sampai orientasi mengejar keuntungan dalam pelaksanaan proyek justru berujung pada pekerjaan yang dikerjakan secara tidak maksimal.
Meski demikian, dugaan tersebut tidak boleh berhenti pada opini. Kebenarannya harus diuji melalui pemeriksaan teknis dan audit terhadap dokumen pekerjaan.
“Kalau memang ada dugaan pekerjaan dikurangi kualitas atau volumenya demi keuntungan tertentu, itu harus dibuktikan. Jangan sampai uang rakyat dibelanjakan untuk pekerjaan yang baru selesai tetapi sudah menunjukkan kerusakan,” tegasnya.
Bukan Sekadar Soal Proyek Ada atau Tidak
Pernyataan bahwa proyek tidak fiktif dinilai belum menjawab seluruh persoalan yang muncul di lapangan.
Sebuah proyek dapat saja benar-benar dikerjakan secara fisik, tetapi tetap perlu diperiksa apakah pelaksanaannya sesuai RAB, volume, spesifikasi teknis, standar mutu dan ketentuan penggunaan anggaran.
Karena itu, kondisi aspal yang mulai terkelupas perlu mendapatkan perhatian dari pihak berwenang. Pemeriksaan teknis dapat dilakukan untuk mengetahui apakah kerusakan disebabkan kualitas material, proses pemadatan, ketebalan lapisan, kondisi dasar jalan, metode pelaksanaan, faktor lingkungan, atau sebab lainnya.
Jika kemudian ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dengan realisasi di lapangan, maka persoalan tersebut tentu menjadi ranah pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Inspektorat Akan Jadi Tujuan Tindak Lanjut
Tim Media menegaskan tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Temuan di lapangan akan ditindaklanjuti dengan meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengaspalan tersebut.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya melihat keberadaan fisik pekerjaan, tetapi juga mencocokkan antara anggaran, RAB, volume, spesifikasi teknis, proses pelaksanaan dan kualitas hasil pekerjaan.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan dan apakah hasil pembangunan yang mereka terima benar-benar memiliki kualitas yang layak.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Tambaksari juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber anggaran proyek, nilai pekerjaan, volume, pelaksana, spesifikasi teknis, hasil monitoring serta alasan tidak terlihatnya prasasti atau papan informasi di lokasi.
Sebab, proyek bukan sekadar “ada dan tidak fiktif”. Yang jauh lebih penting adalah apakah pekerjaan tersebut benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang sepadan dengan anggaran yang digunakan.