Chibernews.co.id,Makassar- Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial DS (21) diduga terlibat penganiayaan terhadap remaja berinisial MA (17) di Jeneponto.
“Iya, betul (oknum anggota Brimob terlibat penganiayaan),” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia , Selasa (1/4/2025).
Oknum anggota Brimob tersebut bertugas di Mako Brimob di jalan kaestubun kota makassar pelaku telah diamankan Provost Brimob polda sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 di Dusun Tina’ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Senin (31/3) sekitar pukul 01.00 Wita.Bripda Dwi Saputara diduga otak Penganiayaan
Bripda Dwi Saputara diduga melakukan Penganiayaan bersama 15 rekannya terhadap korban ikbal dengan mengunakan besi batangan sehingga Ikbal mengalami luka berat bagian kepalanya.
” Korban ikbal dianiaya oleh diduga Oknum Anggota Brimob Bripda Dwi Saputara
Akibat kejadian ini, korban ikbal mengalami luka bagian kepala retak sehingga korban menjalani oprasi
Sehingga korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bulusibatang sehingga korban dirujuk ke RSU dadi kota makasssr untuk mendapatkan perawatan
Pihak keluarga korban minta kepada kapolda Sulawesi selatan serta kapolri agar pelaku di hukum yang seberat berat beratnya atas prilaku yang mencoreng nama institusi polri.