Diduga Gadaikan Motor Milik Orang Lain, Oknum Anggota Polsek Dungkek Disorot

Chibernews.co.id, Sumenep,— Dugaan penipuan dan penggelapan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada seorang oknum anggota Polsek Dungkek berinisial H yang diduga menggadaikan sepeda motor Honda CRF milik orang lain kepada warga Dusun Tambak Raja, Desa Baraji, Kecamatan Gapura, Selasa, (26/05/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut bermula saat oknum berinisial H mendatangi rumah seorang warga bernama Apriyanto dengan maksud menggadaikan satu unit sepeda motor Honda CRF. Dalam transaksi itu, H diduga meminta uang sebesar Rp10 juta dengan alasan motor tersebut akan ditebus dalam waktu satu bulan.

Karena percaya terhadap status H yang disebut-sebut merupakan oknum aparat, Apriyanto akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan. Namun, belum genap satu bulan sejak transaksi berlangsung, muncul seseorang yang mengaku sebagai pemilik sah kendaraan tersebut.

Orang tersebut bahkan disebut memperlihatkan bukti kepemilikan resmi berupa BPKB kepada Apriyanto. Fakta itu sontak membuat korban terkejut dan merasa diduga telah menjadi korban penipuan serta penggelapan kendaraan.

Kasus ini pun memicu perhatian masyarakat. Sebab, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan oknum aparat itu dinilai telah mencoreng institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Dungkek tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar kasus ini diusut secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *