Chibernews.co.id, Sumenep – Di tengah derasnya arus praktik hukum yang kerap kaku dan formalistik, dua sosok advokat muda asal Sumenep, Arif Syafrilah, SH dan Angga Adi Negoro, SH, tampil berbeda. Mereka bukan hanya dikenal karena sering tampil di ruang persidangan menangani berbagai perkara penting, tetapi juga karena sikap sosial yang membumi, merangkul, dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
Nama keduanya semakin akrab di telinga publik Sumenep. Namun, bukan karena sensasi, melainkan karena konsistensi dan dedikasi mereka dalam memperjuangkan keadilan – tidak hanya untuk klien-klien besar, tetapi juga bagi masyarakat kecil yang seringkali tak mampu bersuara di hadapan hukum.
“Kami hanya menjalankan amanah profesi dengan niat tulus. Advokat itu bukan menara gading, tapi jembatan keadilan,” ujar Arif Syafrilah saat ditemui usai pendampingan hukum terhadap seorang warga di Kecamatan Kalianget.
Angga Adi Negoro menambahkan, sejak awal dirinya dan Arif sepakat untuk menempatkan nilai kekeluargaan di atas pencitraan.
“Kami tidak ingin dikenal karena prestise atau jabatan. Kami ingin hadir sebagai teman, saudara, sekaligus penguat mental bagi siapa pun yang butuh pertolongan hukum,” ucap Angga.
Yang menarik, meski keduanya telah dikenal luas sebagai advokat profesional, mereka tetap rendah hati dan tidak pernah bersikap eksklusif terhadap rekan-rekan lamanya. Baik di warung kopi, forum komunitas, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan, Arif dan Angga selalu tampil santai dan bersahaja.
Salah satu warga yang pernah didampingi keduanya, mengaku kagum pada sikap humanis mereka.
“Pak Arif dan Pak Angga itu bukan cuma membela kami di pengadilan, tapi juga datang, mendengarkan, dan menguatkan kami di luar ruang hukum. Mereka tidak pernah menolak telepon, bahkan untuk urusan kecil,” kata Budi, warga Dungkek.
Di tengah makin langkanya sosok pengacara yang hadir karena kepedulian, kehadiran Arif dan Angga menjadi nafas segar. Mereka tidak hanya menunjukkan bahwa hukum bisa tegak dengan elegan, tetapi juga bahwa advokat sejati lahir dari empati.
“Selama masih ada yang tertindas, selama hukum belum ramah bagi semua kalangan, maka perjuangan kami belum selesai,” tutup Arif, menandai semangat yang tidak hanya profesional, tetapi juga menyentuh akar nilai kemanusiaan.