Anak Dibawa Umur Warga Rajawali Makassar Diperkosa Secara Bergilir Pelaku Sebanyak 8 Orang 3 DPO

Chibernews.co.id,Makassar–permerkosaan bergilir yang dialami anak perempuan berinisial R(15) di wilayah jalan rajawali kota makassar mengunkapkan kronologi lengkap yang di proleh dari hasil pemeriksaan korban menerima pesan dari temannya berinisial D yang mengajaknya datang kerumahnya.

Korban kemudian menuju rumah D di belakang TPI pelelangan ikan di jalan rajawali mengunakan ojel online.Setibanya dilokasi korban berbincang sejenak sebelum beberapa pemuda datang satu persatu mereka berasal dari kawasan rajarajawali dan dikenal sering berkumpul di lokasi tersebut.

Akhirnya resmob polsek mariso berhasil amankan 5 pelaku pemerkosaan anak di bawa umur.

Para pemuda berinisial AN,SY,AL,AD,IP,IK,VE,dan AL kemudian membeli minuman keras jenis arak bali secara online COD tidak lama setelah itu seluruhnya termasuk korban mengomsumsi miras tersebut hingga situasi mulai tak terkendali.

Korban R menjelaskan bahwa tiba tiba seorang pelaku berinisial AL memegang tubuhnya lalu AN mencekiknya sambil mengancam agar tidak berteriak korban mencoba melawan namun tidak berdaya karena terintimidasi oleh para pelaku yang berada di ruangan tersebut.tiga pelaku pemerkosa anak dibawa umur jadi DPO polisi kantongi identitas lengkap.

Setelah itu pelaku memperkosa korban secara bergilir masing masing satu kali para pelaku yang disebut korban antara lain AN,AD,HL,IP,AL dan IK sementara korban masih dalam kondisi tertekan dan tidak mampu melakukan perlawanan.

Usai memperkosa korban para pelaku meninggalkan lokasi dan membiarkan korban sendirian di rumah D korban kemudian menelpon keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya polisi turun tangan.

Kapolsek mariso Kompol Aris Sumarsono mengatakan kepada awak media kronologi ini sangat memperhatikan kami akan mengusut seluruh pelaku tanpa terkecuali tidak toleransi bagi kejahatan seksual terhadap anak.”tegasnya Rabu,10/12)

Hingga kini polisi baru mengamankan lima pelaku sementara tiga lainya masih dalam pengejaran pemeriksaan saksi saksi terus dilakukan untuk memperkuat kontruksi hukum dalam kasus ini.

Untuk diketahui kasus ini dilimpahkan ke unit PPA polrestabes makasssr dan kelima pelaku sudah diserahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *