Chibernews.co.id,Surabaya–Seorang anggota Polri yang bertugas di Ditpamobvit Polda Jawa Timur, Firman Abidin (28), ditemukan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan kereta api di jalur hulu Lamongan–Surabaya, Senin (8/12/2025) malam.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.30 WIB, saat masinis Kereta Api 2510A Banteng Cargo melaporkan adanya sosok tergeletak di pinggir rel Km 187+5, wilayah Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan.
Mendapatkan laporan itu, petugas keamanan Stasiun Lamongan segera menghubungi Polsek Lamongan Kota. Tak lama kemudian Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Mukhamad Fadelan, SH., MM., bersama anggotanya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi luka berat dan sudah meninggal dunia. Pada awal pemeriksaan, polisi tidak menemukan identitas korban. Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi,” ujar Kompol Mukhamad Fadelan.
Tim Identifikasi Polres Lamongan bersama Polsek Lamongan Kota akhirnya memastikan identitas korban sebagai Firman Abidin, warga Jl. Brumbun No. 9, Desa Made, Lamongan, setelah pencocokan data serta konfirmasi dari pihak keluarga.
Dua petugas keamanan Stasiun Lamongan yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut adalah Satrio Mangun Raharjo (20) dan Rangga Dika Pratama (22).
Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi TKP, mencatat identitas saksi dan korban, mengumpulkan barang bukti, hingga membuat laporan kejadian untuk diteruskan kepada pimpinan. Hingga kini, Polsek Lamongan Kota bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.
“Sejumlah personel ikut turun langsung ke lokasi, termasuk Unit Identifikasi Polres Lamongan dan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan,” pungkas Kapolsek.