Chibernews.co.id, Sumenep – Kasus dugaan penggelapan dana arisan yang menyeret seorang warga di Kabupaten Sumenep mulai memasuki babak baru. Korban kini mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semesta guna mengawal proses penanganan perkara yang tengah berjalan di Polres Sumenep, Senin, (11/05/2026).
Perwakilan dari LBH Semesta , Agus Hermanto, SE., M.Hum, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi memastikan hak-hak korban tetap terlindungi secara hukum.
“Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban agar proses penanganan perkara ini berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak tentu harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun laporan yang sudah diterima aparat wajib ditindaklanjuti secara serius,” ujar Agus Hermanto saat dikonfirmasi.
Menurutnya, praktik arisan yang didasarkan pada rasa saling percaya kerap menjadi celah munculnya persoalan hukum ketika salah satu pihak diduga tidak memenuhi kewajibannya.
“Kerugian yang dialami korban nilainya tidak kecil. Karena itu kami berharap aparat melakukan penyelidikan secara maksimal agar perkara ini menjadi terang,” tambahnya.
Sementara itu, korban, YAP (inisial), mengaku memilih menempuh jalur hukum lantaran merasa sudah tidak menemukan titik penyelesaian secara kekeluargaan.
“Saya sebenarnya sudah berusaha menyelesaikan baik-baik. Tetapi sampai akhirnya tidak ada kejelasan, saya merasa dirugikan dan memilih melapor agar ada kepastian hukum,” ungkapnya.
Ia berharap laporannya mendapat perhatian serius sehingga persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang.
Kasus dugaan penggelapan arisan ini sendiri menjadi sorotan publik karena nilai kerugian yang dilaporkan mencapai puluhan juta rupiah. Berdasarkan dokumen laporan polisi yang beredar, terlapor diduga tidak lagi melakukan pembayaran kewajiban arisan setelah menerima pencairan dana arisan lebih awal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara aparat kepolisian disebut masih melakukan pendalaman atas laporan yang telah masuk.
LBH Semesta menegaskan akan terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk komitmen memberikan akses keadilan bagi masyarakat.