POLSEK KANGEAN TERANCAM DIPROPAMKAN TERKAIT LAMBANNYA PENANGANAN KASUS TUNADAKSA

Chibermews.co.id, Sumenep ,– Penanganan perkara hukum di wilayah kepulauan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Polsek Kangean didesak untuk bertanggung jawab atas lambannya penanganan laporan seorang warga disabilitas fisik, Bustam, terkait dugaan perampasan yang dilakukan oleh oknum ustadz berinisial SR.

Meski laporan sudah dilayangkan sejak kurang lebih empat bulan lalu, dan penyelidikan hingga penyidikan telah menetapkan SR sebagai tersangka, ironisnya hingga kini belum ada upaya penangkapan dari pihak kepolisian.

“Saya sudah melaporkan secara resmi sejak lama. Tapi sampai sekarang, tersangka belum ditahan. Kami yang lemah ini justru dibuat menunggu dan terus menunggu. Retorika mereka terlalu menyakitkan,” ujar Bustam dengan nada getir saat diwawancarai oleh media ini.

Bacaan Lainnya

Bustam, yang merupakan seorang tunadaksa, mengaku telah kehilangan barang-barang miliknya akibat perampasan yang diduga dilakukan oleh SR. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian hukum yang berpihak kepadanya.

“Saya sedang menanti keadilan dasar sebagai wujud harapan dan cita-cita luhur sebagai masyarakat kecil di kepulauan,” imbuhnya dengan mata berkaca-kaca.

Desakan agar kasus ini segera dilimpahkan ke Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri semakin menguat. Langkah ini dianggap sebagai satu-satunya upaya agar institusi kepolisian di tingkat sektor tidak semena-mena dalam menangani laporan masyarakat, khususnya kaum rentan seperti penyandang disabilitas.

Lambannya penegakan hukum ini memunculkan pertanyaan besar soal komitmen Polsek Kangean dalam menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan terhadap warga negara.

Pihak media ini berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak Polsek Kangean, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat sipil dan aktivis disabilitas menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyerukan kepada institusi kepolisian untuk bertindak tegas dan adil tanpa pandang bulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *