Keluarga Korban Murka, Polsek Kangean diduga Tutup Mata atas Kasus Penganiayaan

Chibernews.co.id, Sumenep, — Amarah keluarga korban Moh Firman, warga Desa Songlor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, meledak. Mereka menuding Polsek Kangean lamban, tidak profesional, dan diduga terkesan menutup mata terhadap laporan kasus penganiayaan yang terjadi pada 15 Maret 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu, (27 April 2025).

Laporan resmi dengan Nomor: LP/B/07/III/SPKT/Polres Sumenep/Polsek Kangean seolah hanya menjadi tumpukan kertas tanpa tindak lanjut berarti. Hingga kini, nyaris tidak ada titik terang terhadap proses hukum yang diharapkan memberikan keadilan bagi korban.

“Kami merasa dihina oleh sikap aparat! Sudah lebih dari satu bulan, tapi tidak ada kejelasan. Ada apa dengan Polsek Kangean? Jangan-jangan ada permainan kotor di balik semua ini,” sembur Musannip satu anggota keluarga korban dengan nada penuh kegeraman.

Bacaan Lainnya

Keluarga korban menilai, bukannya memberikan rasa aman, Polsek Kangean justru mempertontonkan wajah buram penegakan hukum yang pilih kasih. Mereka mencurigai ada unsur pembiaran atau bahkan upaya pengaburan fakta dalam kasus ini.

“Kami tidak butuh janji-janji manis! Kami butuh keadilan yang nyata. Jika Polsek Kangean tidak mampu, kami akan bawa masalah ini ke Polres, ke Polda, bahkan ke Mabes jika perlu,” ancam Musannip selaku pihak keluarga.

Desakan keras ini disuarakan agar pihak Polsek Kangean sadar bahwa publik tidak buta dan tidak akan diam jika keadilan diinjak-injak. Keluarga juga berencana melibatkan lembaga bantuan hukum serta menggelar aksi jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Sumenep (AKP Widiarti Sutioningtyas). belum ada jawaban lebih lanjut hanya menjawab  saya cek dulu dan pesan yang dikirimkan media ini pun tak kunjung dibalas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *