Wali Kota Batu Apresiasi Pengembang Taat Prosedur Penyerahan Prasarana Dan Utilitas Untuk Pembangunan Perumahan Permukiman di Kota Batu

Chibernews.co.id,Kota Batu – Pemerintah Kota Batu memberikan apresiasi tinggi kepada PT. Bumi Permata Jaya Urdha (Pengembang Perumahan Bumi Permata Natura), PT. Sejahtera Bahagia Selamanya (Pengembang Perumahan The Village Resort Batu) dan PT. Bumi Megah Mandiri Propertindo (Pengembang Perumahan Nirwana Hills) atas komitmen dan kerja sama yang baik dalam mengikuti seluruh prosedur penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota Batu.

Dalam acara Penandatangan dihadiri oleh Wali Kota Batu, Nurochman, S.H., Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., Sekretaris Daerah Kota Batu, Drs. Zadim Effisiensi, M.Si., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Drs, Arief As Siddiq, M.H dan para Pengembang Perumahan di Kota Batu.

Kegiatan penyerahan PSU dilakukan setelah pengembang menyelesaikan proses Izin Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan (IP3) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pada Kamis (10/7/2025).

Dengan terlaksananya penyerahan PSU Perumahan ini, pengembang dapat segera mengurus PBG/SLF sehingga branding perumahan yang menciptakan perumahan/permukiman yang aman dan nyaman dapat tercapai. Disamping itu, hal ini merupakan upaya Pemerintah Kota Batu dalam meningkatkan Pendapatan Daerah.

Wali Kota Batu, Nurochman, S.H menyampaikan terima kasih kepada Direktur PT. Bumi Permata Jaya Urdha, PT. Sejahtera Bahagia Selamanya dan PT. Bumi Megah Mandiri Propertindo yang telah hadir dalam acara Penandatangan BAST PSU Secara Administrasi.

“Melalui kegiatan ini agar menjadi contoh positif bagi pengembang lain dalam mendukung tertib administrasi dan pembangunan di Kota Batu. Proses penyerahan PSU secara Administrasi telah berjalan lancar mulai dari permohonan penyerahan PSU, verifikasi berkas, rapat koordinasi dan peninjauan lapangan oleh tim teknis dan tim verifikasi,” tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Drs, Arief As Siddiq, M.H mengatakan penyerahan PSU yang dilakukan oleh 3 pengembang perumahan tersebut mencakup jalan lingkungan dan saluran, ruang terbuka hijau, sarana pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.

“Semua ini, telah melalui proses verifikasi teknis dan administrasi sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah Kota Batu terus berkomitmen penuh dalam memfasilitasi pelayanan perizinan sehingga mempermudah pengembang dalam pengurusan izin perumahan,” bebernya.

“Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pengembang lain agar tertib administrasi, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan bersama-sama menciptakan lingkungan kota yang layak huni, nyaman, aman dan tertata dengan baik,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *