Usai Bantah Blokir Rekening, Polisi Kini Panggil Mas Botok dan OJK Selidiki Aliran Dana Donasi

Chibernews.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil Supriyono alias Mas Botok serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami aliran dana pada rekening donasi yang digunakan menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus 2026. Pemanggilan ini dilakukan sehari setelah polisi menjelaskan bahwa rekening tersebut tidak diblokir, melainkan hanya diminta penundaan transaksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik perlu meminta keterangan dari Mas Botok dan OJK untuk menelusuri asal-usul maupun peruntukan dana yang masuk ke rekening tersebut. Menurutnya, rekening yang menjadi objek penyelidikan berisi dana sekitar Rp80 juta.

“Ya, pemilik rekening (dipanggil), hari Rabu,” kata Budi Hermanto.

Budi menegaskan, langkah kepolisian bukan merupakan pemblokiran rekening. Penyidik hanya mengajukan permintaan penundaan transaksi sebagai bagian dari proses penyelidikan agar pergerakan dana dapat ditelusuri secara utuh. Polisi juga menekankan belum ada kesimpulan mengenai adanya tindak pidana dalam perkara tersebut.

Kasus rekening donasi ini menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan penggalangan dana menjelang aksi demonstrasi pada 27 Agustus. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar penundaan transaksi terhadap rekening donasi, sementara kepolisian menyatakan seluruh tindakan dilakukan sesuai mekanisme penyelidikan dan bertujuan mengungkap fakta terkait aliran dana yang sedang diperiksa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *