Chibernews.co.id, Sumenep – Kucuran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp109,8 miliar ke Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini berubah menjadi bara panas di tengah masyarakat. Bukan dipuji sebagai keberhasilan program pemerintah, justru dana jumbo ini diduga kuat dijadikan ladang uang oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab, Rabu, (14 Mei 2025).
Perbincangan sengit tentang dugaan penyimpangan ini meledak di berbagai grup WhatsApp hingga live TikTok, memicu gelombang kemarahan publik. Yang lebih memalukan, suara-suara ini datang langsung dari masyarakat di bawah — penerima manfaat — yang merasa hanya dijadikan alat oleh para pemain di balik layar.
Fakta-fakta baru yang mencengangkan pun mulai terungkap meliputi:
Pengerjaan rumah dilakukan oleh orang-orang tertentu, sementara penerima manfaat hanya menerima hasilnya tanpa tahu detail pekerjaan.
Nota pembelian bahan bangunan yang identik, menunjukkan indikasi manipulasi data pengadaan.
Transfer dana dari pemilik toko bahan bangunan ke rekening pribadi, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan kuatnya, ini adalah praktik sistematis dan terorganisir, bukan hanya sekadar kesalahan teknis.
Seorang pengamat hukum pun angkat bicara dengan nada getir dan penuh keprihatinan. Ia menyebut kondisi ini sebagai tamparan keras terhadap akal sehat dan rasa keadilan masyarakat kecil.
“Saya benar-benar miris. Fakta di lapangan tak sejalan dengan semangat program. Masyarakat dikhianati. Jika ini tidak diberantas, maka kepercayaan terhadap hukum dan negara akan runtuh total,” ujarnya.
Pemerintah pusat dikabarkan telah turun tangan dan akan mengusut tuntas kasus ini. Namun publik kini menanti: apakah penegakan hukum benar-benar bisa menjangkau semua yang terlibat — atau hanya menyentuh lapisan permukaan saja?
Rakyat menuntut keadilan, bukan pencitraan.
BSPS bukan proyek bancakan. Ini hak rakyat.





