Diduga Ratusan PR Fiktif di Sumenep Jadi Mesin Uang Haram, Negara Dirugikan Triliunan

Chibernews.co.id, Sumenep — Belum juga usai polemik carut-marut program BSPS, kini Kabupaten Sumenep kembali diguncang praktik haram yang lebih gila: jual beli pita cukai rokok ilegal oleh ratusan Perusahaan Rokok (PR) fiktif. Mereka tak memproduksi rokok sebatang pun, tapi justru jadi “peternak cukai” ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah., Rabu, (14 Mei 2025).

Fakta ini bukan isapan jempol. Sudah berseliweran di berbagai media daring, lengkap dengan data dan keterangan. Namun, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pihak Bea Cukai maupun Pemerintah Daerah. Pertanyaannya: siapa yang bermain, siapa yang melindungi?

Di tengah kemarahan publik, Pemkab Sumenep akhirnya bersuara. Rencana pembekuan izin ratusan PR nakal mulai digodok, sebagai langkah memutus mata rantai mafia cukai. Tapi masyarakat menagih lebih dari sekadar wacana. Publik butuh eksekusi, bukan basa-basi.

Bacaan Lainnya

Gerakan Peduli Bea Cukai bahkan memasang spanduk besar di depan Kantor Bupati:
“Gempur Mafia Pita Cukai dan Rokok Ilegal di Sumenep! Tangkap Koordinator! Bekukan Izin PR Nakal!”

Ach Supyadi, S.H., M.H., praktisi hukum terkemuka di Sumenep, ikut bersuara lantang.

“Masak perusahaan rokok tapi tidak produksi rokok? Mereka jual jatah pita cukai untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ini jelas kriminal. Harus diberantas!”

Tak kalah tajam, aktivis Ahmadi menyebut keterlibatan bandar besar asal Malang berinisial JH sebagai penadah utama pita cukai ilegal dari Sumenep. Ia juga menuding adanya koordinator lokal yang sudah lama dikenal publik tapi tak tersentuh hukum.

“Semua orang bawah tahu siapa pemainnya. Bupati juga pasti tahu. Masalahnya: mau tegas atau tetap main aman?” katanya.

Ironisnya, pejabat Bea Cukai Madura malah disebut-sebut mengalami lonjakan kekayaan tak wajar. Apakah ini hanya kebetulan? Publik berhak tahu.

Data yang dihimpun menunjukkan lebih dari 100 PR di Sumenep menerima jatah pita cukai, padahal tidak pernah memproduksi rokok. Jatah ini lalu dijual secara ilegal, memperkaya segelintir mafia dan menggerogoti miliaran rupiah uang negara.

Rakyat menunggu.
Bukan saatnya lagi menunggu viral baru bertindak. Tangkap koordinatornya, bongkar jejaringnya, dan hukum seberat-beratnya semua pelaku pengkhianat bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *