Chibernews.co.id, Surabaya – Unit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di Pasar Genteng, Surabaya, pada Selasa (27/8/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Dari hasil pemantauan, sejumlah komoditas utama tercatat masih dalam kisaran harga relatif stabil. Harga telur ayam ras berada di rentang Rp26.000 – Rp27.000 per kilogram. Sementara itu, beras SPHP dijual Rp62.000 per kemasan 5 kilogram dan beras merek Pinpin mencapai Rp80.000 per kemasan 5 kilogram.
Usai kegiatan pemantauan, Ditreskrimsus melanjutkan agenda dengan menggelar Gerakan Pasar Murah di pintu masuk tengah Pasar Genteng. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP kemasan 5 kilogram dengan harga lebih terjangkau, yakni Rp55.000.
Sebanyak 2 ton beras atau setara dengan 400 kemasan disiapkan dan langsung habis terjual. Untuk memastikan pemerataan, panitia membatasi pembelian maksimal dua kemasan per orang.
“Pasar murah ini diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih ringan, sekaligus menjaga kestabilan harga di pasaran,” ujar salah satu pejabat Ditreskrimsus Polda Jatim di sela kegiatan.
Gerakan Pasar Murah ini mendapat respons positif dari warga. Sejumlah pembeli mengaku sangat terbantu, terlebih di tengah naik-turunnya harga beras di pasaran.





