Chibernews.co.id, Jakarta – Polri kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Namun, publik menilai janji tersebut tidak boleh berhenti sebatas wacana, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis sekaligus sumber utama literasi bagi masyarakat. “Kami instruksikan seluruh anggota di lapangan, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan penuh kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Meski demikian, catatan sejumlah organisasi pers menunjukkan bahwa masih kerap terjadi kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis ketika meliput, termasuk di lokasi konflik maupun saat menginvestigasi isu-isu sensitif. Situasi inilah yang membuat publik menaruh harapan besar agar instruksi Polri benar-benar dilaksanakan.
Komitmen menjaga kebebasan pers tidak hanya sebatas pernyataan, tetapi harus menjadi budaya di tubuh kepolisian. Wartawan berhak bekerja tanpa rasa takut, sementara Polri berkewajiban memastikan tugas jurnalistik berlangsung aman sesuai amanat Undang-Undang Pers.





