Pimpinan Umum Media Online Chibernews.co.id Anggap Yandri Susanto Tidak Pantas Jadi Kemendes RI

Chibernews.co.id,– Dengan beredarnya vidio Kemendes disaat memimpin rapat Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto tidak langsung memfitnah dan mencemarkan nama baik profesi tugas Wartawan & LSM sebagai fungsi kontrol negara.

Dengan Menyebut Wartawan & LSM
Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1 (satu) juta, bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) 300.000.000 (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM San Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu”.

Pimpinan Umum Media online Chibernews dan media Online Persbayangkara.com Rahmat Hidayat,SH anggap pernyataan kemendes RI Yandri Susanto sangatlah tidak pantas dan tidak menghargai tugas profesi LSM & Wartawan yang tugas fungsi sebagai kontrol sosial bagi bangsa dan negara.

Kemendes RI Yandri Susanto sudah melanggar UU pers no 40 tahun 1999 yang berbunyi barang siapa yang menghambat dari fungsi tugas jurnalis dalam memperoleh suatu informasi maka didenda kurungan penjara 2 tahun denda 500 juta.

Saya pimpinan umum Media online Chibernews dan media Online Persbayangkara.com harap dewan pers bertindak secara tegas atas ucapan Kemendes RI Yandri Susanto memfitnah dan mencemarkan nama baik profesi tugas Wartawan.

Kami sebagai pekerja publik demi bangsa dan negara meminta kepada presiden bapap prabowo subianto agar copot Yandri Susanto sebagai kemedes
dikarnakan Yandri Susanto tidak pantas sebagai mentri kemendes.harapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *