Chibernews.co.id, Sumenep – Komitmen pemberantasan narkotika tidak cukup hanya digaungkan kepada masyarakat. Lembaga yang berada di garda terdepan perang melawan narkoba juga dituntut memastikan seluruh personelnya terbebas dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Komitmen itu ditunjukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep melalui inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pemeriksaan tes urine terhadap seluruh personel, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BNNK Sumenep, Ferry Sandy Sitepu, S.I.K., M.H., tersebut berlangsung di rumah dinas Kepala BNNK Sumenep. Sebanyak 29 personel, mulai dari jajaran pejabat utama, aparatur sipil negara (ASN), hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali.
Pelaksanaan sidak secara mendadak menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan komitmen antinarkoba tidak hanya sebatas slogan, tetapi benar-benar diterapkan oleh setiap individu di lingkungan BNNK Sumenep.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Dengan demikian, 29 dari 29 peserta atau 100 persen dinyatakan negatif.
Kepala BNNK Sumenep, Ferry Sandy Sitepu, menegaskan bahwa integritas dan keteladanan personel merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
Menurutnya, tidak masuk akal apabila sebuah institusi mengajak masyarakat menjauhi narkoba, sementara kebersihan dan kedisiplinan di lingkungan internalnya sendiri tidak dijaga.
Prinsip clean from inside atau bersih dari dalam menjadi pesan penting dalam kegiatan tersebut. Pengawasan dan pemberantasan narkoba, kata dia, harus dimulai dari lingkungan institusi sendiri sebelum diperluas kepada masyarakat.
Ferry juga menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan BNNK Sumenep dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Sebab, kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan narkoba tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan penindakan di lapangan, tetapi juga oleh keteladanan aparaturnya.
BNNK Sumenep berharap pengawasan internal semacam ini dapat terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
Hasil negatif seluruh personel menjadi catatan positif bagi BNNK Sumenep. Namun, lebih dari sekadar angka 100 persen, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari diri sendiri.
Integritas bukan hanya tuntutan bagi masyarakat, melainkan kewajiban bagi setiap personel yang mengemban amanah dalam pemberantasan narkotika.