Pasca Kasus Mutilasi Lidah Wetan, Satpol PP Surabaya Siapkan Razia Rumah Kos

Chibernews.co.id, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memperketat pengawasan rumah kos pasca kasus mutilasi sadis di Lidah Wetan yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25). Pelaku, Alvi Maulana (24), diketahui memutilasi kekasihnya hingga 554 bagian di kamar kos yang mereka tinggali.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pihaknya segera mengintensifkan penertiban rumah kos, terutama untuk mencegah praktik pasangan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau kumpul kebo.

“Iya, kasus mutilasi itu jadi perhatian kami. Nanti kami akan galakkan kembali razia kos-kosan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Menurut Zaini, sebelum pelaksanaan razia, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Dispendukcapil akan dilibatkan untuk mendata penghuni kos, sementara dinas terkait lain mengurus aspek perizinan dan pengawasan berkelanjutan.

“Nanti lintas OPD kita dudukkan bersama, baru dibahas tindak lanjutnya,” jelasnya.

Zaini menambahkan, tujuan penertiban bukan semata-mata razia, melainkan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menciptakan kota yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kita hidupkan lagi razia rumah kos sebagai langkah antisipasi agar warga dapat beraktivitas dengan nyaman,” tegasnya.

Langkah ini diambil setelah publik diguncang kasus mutilasi Lidah Wetan yang menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tempat kos. Dengan adanya pengetatan dan razia berkala, Pemkot berharap potensi tindak kriminal serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *