Kuasa Hukum Rahmat Hidayat,S.H Mendampingi Keluarga Korban Pengeroyokan di Mapolres Takalar Desak Pelaku Ditangkap

Chibernews.co.id,Takalar–Law Office Rahmat Hidayat,S.H dan Partner mendampingi Keluarga Muh Iksan Saputra mendesak Polres Takalar untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami patah tulang lengan kiri gigi depan goyah.

Selaku kuasa hukum korban Rahmat Hidayat,S.H Kasus ini telah kami dilaporkan dengan bukti tanda terima laporan polisi Nomor: STTPL/B/186/VII/2025/SKPT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN pada 22 Juli 2025 pukul 08.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Rahmat Hidayat,S.H Mengatakan korban, Sudirman Dg Nassa, dihadang dan dikeroyok oleh tiga orang tak dikenal pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 Wita di sekitar Patung Jagung Pari’risi, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. “ Klieannya dihadang dan langsung dikeroyok tiga orang. segingga kliennya mengalami Tangannya dipelintir sampai patah, mukanya benjol penuh luka, giginya juga goyang karena dihantam lutut pelaku,” ungkap Rahmat Hidayat,S.H

Kuasa Hukum korban Rahmat Hidayat,S.H berharap polisi bertindak cepat, terutama karena adanya bukti CCTV di sekitar lokasi kejadian yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku. “Kami minta polisi serius. Di lokasi banyak CCTV, polisi pasti bisa temukan pelakunya.agar segera ditangkap,” tegas Rahmat Hidayat,S.H

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kasat Reskrim Polres Takalar belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Kuasa hukum korban Rahmat Hidayat,S.H berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat ditangkap secepatnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *