Kuasa Hukum Media Online Chibernews Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Kasus Pelecehan di Hotel Kendedes Sukoharjo Kobannya Pimpinan Umum Chibernews, Yulindatan,

Chibernews.co.id, Sukoharjo, – Kuasa Hukum dari online media Chibernews.co.id minta secara tegas pertanggung jawaban atas terjadi pelecehan terhadap Yulindatan, Pimpinan Umum media online Chibernews, saat menginap di Hotel Kendedes yang berlokasi di Jalan Rajawali No. 09, Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, (14 oktober 2024).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01:30 dini hari, saat Yulindatan tengah beristirahat di kamarnya bersama rekan wanitanya. Harum Tiba-tiba, pintu kamarnya diketuk oleh seorang pria yang dikira Yulindatan sebagai pelayan hotel. Tanpa curiga, Yulindatan membuka pintu dan bertanya tentang keperluan pria tersebut. Namun, di luar dugaan, pria tersebut malah mengucapkan kata-kata tidak senonoh, mengajaknya untuk “check-in” bersama, minum-minum, bahkan menawarkan uang sebesar Rp100 ribu. Merasa dilecehkan, Yulindatan segera memarahi pria tersebut.

Setelah insiden ini, Yulindatan melapor kepada sataff hotel inisial D dan mempertanyakan prosedur keamanan serta pelayanan di Hotel Ken,dedes. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas fakta bahwa beberapa kamar tampak digunakan bergantian oleh tamu tanpa identitas yang jelas, termasuk pasangan yang diduga tidak sah, yang sepertinya menjadi aktivitas rutin di hotel tersebut.

Ketika diminta penjelasan lebih lanjut mengenai pria tersebut, staf hotel mengonfirmasi bahwa pria itu adalah tamu yang datang pada siang hari dan diterima oleh Sugeng, salah satu staf kepercayaan hotel. Namun, saat Yulindatan meminta nomor telepon pemilik hotel untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, staf hotel bernama Danu tidak bersedia memberikannya dan hanya memberikan nomor Sugeng.

Akibat dari kejadian ini,kuasa hukum media onlline chibernews.co.id Rahmat Hidayat,S.H secara tegas Akan melakukan upaya hukum serta melayangkan Surat somasi terhadap pihak hotel dan pemerintah kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, atas adanya dugaan transaksi perdagangan wanita

bahkan Yulindatan dan timnya merasa sangat dirugikan baik dari segi kenyamanan maupun materi, karena mereka terpaksa check-out lebih awal dari yang direncanakan.

Kuasa Hukum Media online Chibernews.co.id Rahmat Hidayat,S.H secara tegas meminta segera pihak hotel
Kendedes yang berlokasi di Jalan Rajawali No. 09, Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan klarifikasi terkait adanya insiden pelecehan yang dilakukan oleh tamu hotel.Jika tidak ada tanggapan yang memadai, Rahmat Hidayat,S.H kuasa hukum Media Online Chibernews.co.id akan melakukan upaya hukum. Ujarnya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *