Chibernews.co.id, Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu beserta instansi terkait menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kota Batu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024, di Hall Semeru Aston Inn Hotel dan Restoran, Jalan Abdul Gani Atas, Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Senin (2/12/2024).
Turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu beserta Jajaran, Pemantau Pilkada Serentak Kota Batu, Panwascam Kecamatan Batu, Panwascam Kecamatan Bumiaji, Panwascam Kecamatan Junrejo, PPS Se Kota Batu, Camat Se Kota Batu, Kepala Kesbangpol Kota Batu, Kapolres Kota Batu atau yang mewakili, Dandim 0818 Batu Malang, Kejari Kota Batu atau yang mewakili.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto,. S.H., mengatakan rapat ini adalah tahapan di mana kapan setelah pemungutan suara.
“Ya, kita melaksanakan rekapitulasi berjenjang. Kemarin sudah kita laksanakan di tingkatan PPK semua Kecamatan dan saat ini PPK ditarik akan direkap secara keseluruhan di Kota, ini merupakan rekapitulasi pleno terbuka ditingkatan Kota Batu yang tentunya kita akan menghitung secara manual perolehan dari 3 pasangan calon baik Gubernur maupun Wali Kota. Jadi saat inilah kita nanti akan menetapkan bersama perolehan yang kita regulasi kemarin dari TPS menuju PPS, dari PPS menuju PPK, dan PPK menuju KPU Kota Batu,” terang Heru.
Menurutnya, secara keseluruhan tidak ada laporan dari masyarakat, dari saksi bahkan dikejadian khusus pun ada yaitu masalah administrasi misalnya, ada surat suara yang kurang, seharusnya misalnya di TPS itu 200 pemilih. Namun kurang 3, kurang 8.
“Saya kira itu dalam batas kewajaran dan untuk pergeseran hasil perolehan baik dari tingkat PPS, PPK tidak ada yang bergeser satu pun,” ujarnya.
Ia jelaskan setelah rekapitulasi ini bahwa pihaknya akan membuat berita acara penetapan hasil, setelah penetapan hasil akan diserahkan kepada ketiga masing-masing saksi pasangan calon baik Gubernur maupun Walikota berikutnya.
“Untuk Gubernur nanti akan kita kirim ke Jawa Timur untuk nanti rekapitulasi bersama di Jawa Timur. Kita menunggu keseragaman tentunya kalau saya yakin di daerah kita tidak ada perselisihan. Tapi menunggu juga dari daerah lain yang ada perselisihan, nanti setelah diputus oleh MK tidak ada permasalahan berlaku 3 hari setelah ada putusan misalnya tidak ada sengketa, maka kita akan menetapkan,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya berharap untuk penyelenggaraan rapat pleno terbuka ini karena semua sudah mulai rekapitulasi itu berjenjang.
“Jadi mulai KPPS, PPS, bahkan sekarang PPK sekarang sudah selesai jadi kita tinggal menetapkan hari ini. Semoga lancar, mohon doanya,”tandasnya penuh harap.
Tomy Rusydiantoro, yang menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Batu, melanjutkan rapat dengan persetujuan Bawaslu dan para saksi.
Berikut sekelumit hasil rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU beserta seluruh Instansi terkait Kota Batu terkait Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, berdasarkan Aplikasi Sirekap:
Paslon nomor urut 01 Nurochman – Heli Suyanto, Paslon nomor urut 02 Firhando Gumelar – H. Rudi, Paslon nomor urut 03 Kris Dayanti – Kresna Dewanata Prosakh adalah sebagai berikut:
Kecamatan Batu : suara sah 57918 suara tidak sah 2820 dengan total suara 60738.
Kecamatan Bumiaji : suara sah 40031 suara tidak sah 1923 dengan total suara 41954.
Kecamatan Junrejo : suara sah 32579 suara tidak sah 1135 dengan total suara 33714.